45 BUTIR NILAI
PEDOMAN PENGHAYATAN DAN
PENGAMALAN
PANCASILA
Sila Kesatu:
Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap
- Mengembangkan sikap normal menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Membina kerukunan hidup diantara sesama umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakini
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Sila kedua:
Kemanusiaan yang Adil
dan Beradap
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
- Mengakui persamaan derajat,persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa-selira
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dan seluruh umat manusia
- Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Sila Ketiga:
Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan pribadi atau golongan
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa, apabila diperlukan
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas Dasar Bhineka Tunggal Ika
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
Sila Keempat:
Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Sebagai warga Negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
- Didalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercaya untuk melaksanakan permusyawaratan
Sila Kelima:
Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Menghormati hak orang lain
- Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
- Suka bekerja karas
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar