LATAR BELAKANG REFORMASI
oleh : Yaumul Markh (SMA 1 WIRADESA)
Reformasi
merupakan suatugersakan yang menghendaki adanya perubahan dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara kea rah yang lebih baik secara
konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik,
ekonomi, hokum, sosial dan budaya yang lebih baik, demokratis berdasarkan
prinsip kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
Gerakan
reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi
kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hokum dan sosial merupakan faktor-faktor
yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan krisis kepercayaan telah
menjadi salah satu indicator yang menentukan. Reformasi dipandang sebagai
gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan oleh karena itu, hampir semua
rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi tersebut.
Tujuan
lahirnya gerakan reformasi adalah untuk memperbaiki tatanan peri kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kesulitan masyarakat dalam memenuhi
kehidupan pokok merupakan actor atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi.
Faktor-faktor
yang melatarbelakangi terjadinya reformasi 1998 yang merupakan usaha
menggulingkan pemerintahan Soeharto pada masa orde baru di Indonesia. Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat
Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan
terjadinya demonstrasi besar-besaran yang
dilakukan berbagai organ aksi
mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan
mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang
besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk
mengundurkan diri dari jabatannya.
A.
KRISIS POLITIK
Krisis politik yang terjadi pada tahun
1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintah Orde Baru. Ciri-ciri
kehidupan politik yang represif, artinya adanya tekanan yang kuat dari
pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis, yaitu
:
1.
Setiap orang
atau kelompok yang memgkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan
subvertif ( tindakan yang menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia )
2.
Pelaksanaan Lima
Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa
3.
Terjadinya
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak
memiliki kebebasan untuk mengontrolnya
4.
Pelaksanaan Dwi
Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warganegara sipil untuk ikut
berpartisipasi dalam pemerintahan
5.
Terciptanya masa
kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden
melalui siding umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan
tidak demokratis.
Dalam UUD 1945 Pasal 2 disebutkan bahwa
: “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR.
Secara de jure kedaulatan tersebut
dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil rakyat, tetapi secara de facto anggota MPR sudah diatur dan
direkayasa, sehingga sebagian anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan
kekeluargaan ( Nepotisme ).
Keadaan ini mengakibatkan ketidakpercayaan
kepada institusi pemerintahan, DPR dan MPR yang menimbulkan munculnya gerakan
reformasi yang menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap Lima Paket UU
Politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, diantaranya :
v UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
v UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedaulatan,
Tugas dan Wewenang DPR atau MPR
v UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan
Golkar
v UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
v UU No.8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masa
Praktik KKN merebak di tubuh pemerintahan dan tidak mampu dicegah karena
banyak pejabat orba yang berada di dalamnya. Dan anggota MPR/DPR tidak dapat
menjalankan fungsinya dengan baik dan benar karena keanggotaannya ditentukan
dan mendapat restu dari penguasa.
Sikap yang otoriter, tertutup, tidak demokratis, serta merebaknya KKN
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Gejala ini terlihat pada pemilu 1992
ketika suara Golkar berkurang cukup banyak. Sejak 1996, ketidakpuasan
masyarakat terhadap orba mulai terbuka. Muncul tokoh vokal Amien Rais serta
munculnya gerakan mahasiswa semakin memperbesar keberanian masyarakat untuk
melakukan kritik terhadap pemerintahan Orba.
Puncak perjuangan para mahasiswa terjadi ketika berhasil menduduki
gedung MPR/DPR pada bulan Mei 1998. Karena tekanan yang luar biasa dari para
mahasiswa, tanggal 21 Mei 1998 Presiden menyatakan berhenti dan diganti oleh
wakilnya BJ Habibie.
B.
KRISIS HUKUM
Rekayasa-rekayasa yang dibangun
pemerintahan tidak hanya terbatas pada bidang politik saja, tetapi dalam bidang
hokum pun pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus
dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bikan untuk melayani
masyarakat dengan penuh keadilan. Bahkan, hokum sering dijadikan alat
pembenaran para penguasa.
Namun, kenyataannya itu dangat
bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa :
“Kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan
pemerintah ( Eksekutif ). Akan tetapi pada kehidupan yang nyata bahwa kekuasaan
kehakiman dibawah kekuasaan eksekutif. Olehkarena itu, pengadilan sangat sulit
mewujudkan keadilan bagi rakyat, karena hakim-hakim harus melayani kehendak
penguasa. Tidak berfungsinya lembaga kehakiman secara maksimal dan murni karena
kekuasaannya berada di bawah, sehingga meluasnya praktek-praktek KKN di
parlemen. Serta belum tercapainya keadilan dalam perlakuan hokum yang sama
diantara warga Negara.
Sejak munculnya gerakan reformasi yang
dimotori oleh kalangan mahasiswa, masalah hokum juga menjadisalah satu
tuntutannya. Masyarakat menghendaki adanya reformasi di bidang hokum agar dapat
mendudukan masalah-masalah hokum pada posisi sebenarnya agar siap menyongsong
di era keterbukaan ekonomi dan globalisasi.
C.
KRISIS EKONOMI
Krisis ekonomi atau krisis moneter yang
melanda Negara-negar di Asia Tenggara sejak Juli 1996 memengaruhi perkembangan
perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi di Indonesia tidak mampu menghadapi
krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan
melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat. Pada tanggal 1
Agustus 1997, nilai tukar Rupiah turun dari Rp 2.575,00 menjadi Rp 2.603,00 per
Dollar AS. Pada bulan Desember1997, nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS turun
menjadi Rp 5.000,00 per Dollar. Bahkan pada bulan Maret 1998, nilai tukar
Rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah yaitu Rp 16.000,00 – Rp
17.000,00 per Dollar AS, sehingga IMF tidak menunjukkan rencana bantuannya.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia
tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti hutang terhadap luar
negeri yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi ini.
Meskipun hutang itu bukan sepenuhnya hutang Negara, tetapi sangat besar
pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis ekonomi.
Munculnya reformasi di bidang ekonomi
disebabkan oleh adanya system monopoli di bidang perdagangan, jasadan usaha.
Krisis ekonomi tersebut membawa dampak yang luas bagi kehidupan manusia dan
dalam bidang usaha.banyak perusahaan yang ditutup sehingga terjadi kasus PHK
dimana-mana dan menyebabkan angka pengangguran semakin meningkat tajam serta
muncul kemiskinan. Selain itu, daya beli menjadi rendah dan
sulit mencari bahan-bahan kebutuhan pokok. Sejalan dengan itu, pemerintah
melikuidasi bank-bank yang bermasalah serta mengeluarkan KLBI (Kredit
Likuiditas Bank Indonesia) untuk menyehatkan bank-bank yang ada di bawah
pembinaan BPPN.
Dalam praktiknya, terjadi manipulasi besar-besaran dalam KLBI sehingga
pemerintah harus menanggung beban keuangan yang semakin besar. Selain itu,
kepercayaan dunia internasional semakin berkurang sejalan dengan banyaknya
perusahaan swasta yang tak mampu membayar utang luar negeri yang telah jatuh
tempo. Untuk mengatasinya, pemerintah membentuk tim ekonomi untuk membicarakan
utang-utang swasta yang telah jatuh tempo. Sementara itu, beban kehidupan
masyarakat makin berat ketika pemerintah tanggal 12 Mei 1998 mengumumkan
kenaikan BBM dan ongkos angkutan. Dengan itu, barang kebutuhan ikut naik dan
masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk memperbaiki
perekonomian yang terpuruk, terutamadalam sector perbankan, pemerintah
membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN). Selanjutnya pemerintah
mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
D.
KRISIS SOSIAL
Krisis politik, hokum dan ekonomi
merupakan penyebab terjadinya krisis sosial. Pelaksanaan politik yang represif
dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik
antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di
beberapa daerah. Ketimpanagn perekonomian Indonesia memberikan sumbangan
terbesar terhadap krisis sosial. Sehingga mengakibatkan pengangguran,
persediaan smbako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya
beli masyarakat. Itu semua merupakan faktor – faktor yang rentan terhadap
krisis sosial.
Akibat dari adanya krisis sosial ini
berdampak pada munculnya perilaku yang negatif ( perilaku yang buruk ) dalam
masyarakat, seperti :
v meningkatnya kejahatan, perkelahian pelajar, pembunuhan, pelacuran dsb
v ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah
v korupsi merajalela
v angka kemiskinan semakin bertambah
v terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan
oleh berbagai organ masyarakat
Hal tersebut menyebabkan angka pengangguran membengkak. Beban masyarakat
semakin berat serta tidak ada kepastian tentang kapan berakhirnya krisis
tersebut sehingga menyebabkan masyarakat frustasi. Kondisi tersebut
membahayakan karena mudah diadu domba, mudah marah, dan mudah dihasut untuk
melakukan tindakan anarkis.
E.
KRISIS KEPERCAYAAN
Krisis multi dimensional yang melanda
bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan
Presiden Suharto. Hal ini dikarenakan merebaknya kronisme dan merajalelanya
tindakan korupsi.
Ketidakmampuan pemerintah dalam
membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hokum dan
system peradilan danpelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat
banyak, telah melahirkan krisis kepercayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar