Total Tayangan Halaman

Selasa, 21 April 2015


PANCASILA
SEBAGAI  IDEOLOGI TERBUKA
MAKALAH INI DISUSUN GUNA MEMENUHI NILAI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

pancasila-sebagai-ideologi-terbuka-1.jpg
OLEH :
KELOMPOK              : III ( TIGA )
KELAS                                    : XII IPA 1
GURU MAPEL         : Dra. Hj. Dyah Pramaningrum

SMA NEGERI 1 WIRADESA
Jl. Pattimura 467 Wiradesa Telp.(0285)4417367 Kab. Pekalongan
TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015


DAFTAR ISI

BAB I        PEMBUKA
Kata Pengantar             …………………………………………………     1
Motto                            …………………………………………………     2
BAB II       ISI
A.           Latar Belakang    ………………………………………………..      3
B.            Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka …………………..    4
C.            Gagasan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka …………………….    11
D.           Ciri ciri dan Fungsi Pancasila sebagai ideologi terbuka …………      13
E.            Perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka …………………     13
F.             Batas keterbukaan ideologi Pancasila …………………………...      15
G.           Dampak Penerimaan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka ……...       17
H.           Sikap Positif Pancasila sebagai Ideologi Terbuka ………………      18
I.              Info Kewarganegaraan terkait Pancasila sebagai ideologi terbuka     20

BAB III     PENUTUP
Kesimpulan dan Saran  ..........................................................................       22





Kata Pengantar
Puji syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat, karunia terutama kesempatan yang diberikan-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik. Tanpa adanya kesempatan, mustahil penulis dapat menyelasaikan penulisan makalah ini secara tuntas, walaupun masih banyak terdapat kekurangan.
Makalah ini membahas tentang Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Selama  penulisan makalah ini, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam penulisan makalah ini. Untuk itu dari hati yang paling dalam penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini
Sebagai manusia biasa penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan kekeliruan, baik dari segi isi maupun dari segi penulisanya. Segala kritikan dan masukan dari semua pihak, akan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi penulis demi kesempurnaan makalah ini.


Penulis








MOTTO

Folded Corner: “Setiap hari dalam keadaan apapun berusahalah untuk terus berkembang”
Folded Corner: “Lakukanlah segala sesuatu yang dapat engkau kerjakan sekarang”
Folded Corner: “Kesuksesan adalah hasil usaha, kerja keras, ketekunan, kesabaran, kebenaran dalam tindak dan berfikir. Akhirnya menyerahkan segala sesuatu kepada Yang Maha Kuasa.”
Folded Corner: “1000 langkah selalu dimulai dari 1, maka mulailah dengan hal-hal kecil yang akan membuatmu menjadi besar.”
Folded Corner: “Sahabat tidak bisa dinilai walaupun dengan harta dan tahta.”
 






















PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

A.  LATAR BELAKANG
            Setiap Negara memiliki cita-cita, karakteristik, ciri khas, dan budaya yang berbeda antar satu negara dengan negara lainnya. Perbedaan inilah yang menjadi penyebab setiap negara memiliki ideologi. Ideologi bagi suatu negara mencerminkan karakteristik dan ciri khas negara itu sendiri, ideologi setiap negara dibangun berdasarkan adat istiadat, cita-cita dan budaya bangsanya sendiri. Begitupun Indonesia, Pancasila merupakan ideologi nasional bagi bangsa dan negara Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam berita Republik Indonesia tahun 11 No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional diangkat dari budaya, karakteristik, cita-cita, adat istiadat yang melekat pada jati diri seluruh bangsa Indonesia.
            Terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Setiap warga negara Indonesia berkewajiban untuk menjunjung tinggi setiap nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional. Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat. Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan kata lain perkataaan unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri sehingga bangsa dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia merupakan kausa materialis.


B.     PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Pancasilaaa.png

Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, konsep, pengetahuan dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu. Dengan demikian, ideologi berarti ilmu pengetahuan yang membahas ide-ide atau ajaran . Secara umum ideologi dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, atau keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis dan mengatur tata kehidupan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, politik bahkan keagamaan. Jadi ideologi terbuka yaitu : suatu pemikiran yang terbuka tentang ilmu yang membahas ide atau gagasan.
            Pancasila sebagai ideologi terbuka, berarti bangsa Indonesia diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai nilai dasarnya yang bersifat abadi, di lain pihak didorong untuk mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan jaman, Jadi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa nilai dasarnya tetap namun penjabarannya dapat dikembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kebutuhan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Selain itu pengertian Pancasila sebagai Ideologi terbuka yang lain adalah : ideologi yang dimutlakkan dimana nilainya tidak di paksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan realita masyarakat itu.
            Menurut Abdulkadir Besar dalam tulisannya tentang “Pancasila Ideologi Terbuka” antara lain menyebutkan bahwa pada umumnya khalayak memahami arti “terbuka” dari pernyataan “ideologi terbuka” sebagai sifat keterbukaan ideologi itu sendiri. Oleh sebab itu, pernyataan “Pancasila sebagai ideologi terbuka” banyak dipahami secara harfiah, yaitu berbagai konsep dari ideologi lain, terutama dari ideologi liberalisme, seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme pemerintahan, konsekuensi logis sistem oposisi liberal, Tanpa penalaran yang sistematis, nilai-nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang inheren dalam ideologi Pancasila.
            Pancasila sebagai ideologi terbuka : ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Indonesia menganut ideologi terbuka Indonesia menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang di dalamnya membebaskan setiap masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya masing-masing. Ada pula pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuak yang lain yaitu : ideologi yang mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politik di Indonesia yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan di tata secara sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga dapat menjadi acuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pancasila memiliki syarat sebagai ideologi terbuka sebab :
1.    Memiliki nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa. Yaitu Indonesia seperti Ketuhanan , Kemanusiaan, Persatuan, dan Kerakyatan dan Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
2.    Memiliki nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar seperti UUD 45. UU Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR dan lain-lain.
3.    Memiliki nilai yang praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari seperti toleransi, gotong royong, musyawarah dan lain-lain.

Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila :
1.    Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2.    Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3.    Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4.    Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern

            Moerdiono menyebutkan beberapa fakta yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu :
Dalam proses pembangunan nasional berencana dinamika masyarakatkita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya yaiutu kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti maxismelenisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideolohi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup. Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampilsebagi acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah disaat itu menjadi absolute. Konsekuensinya perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti Pancasila. Faktor lain yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.

Dua nilai penting terkait Pancasila yaitu :
A.  Nilai dasar Pancasila yang Abadi
Nilai dasar yang abadi itu terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang terkandung di empat alineanya.
Alinea pertama memuat keyakinan pada kemerdekaan hak segala bangsa karena adanya perikemanusiaan dan keadilan maka penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi merupakan konsekuensi logis dari keyakinan itu.
Alinea kedua memuat cita-cita nasional sekaligus cita-cita kemerdekaan indonesia, yaitu negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Inilah nilai yang merupakan tolok ukur terakhir apakah negara ini sudah sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya.
Alinea ketiga memuat watak aktif bangsa Indonesia yang menyatakan kemerdekaan untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas tetapi religius dengan kesadaran rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta didorong oleh keinginan luhur. Bangsa Indonesia bukan bangsa yang pasrah kepada nasib, tetapi aktif dan percaya kepada dirinya serta harus berbuat untuk mengubah nasib.
Jadi nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme yang sekuler yang hanya tahu kepada yang nyata dan terlihat, tetapi nasionalisme yang sarat akan religi dan kemanusiaan.
Alinea keempat memberi arahan mengenai tujuan negara, susunan negara, sistem pemerintahan, dan sah seperti termuat dalam Inpres No. 12 Tahun 1968
Itulah nilai-nilai dasar yang tidak berubah dan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Prof. Notonegoro, S.H., mengatakan bahwa mengubah nilai-nilai dasar yang ada dalam Pembukaan UUD 1945 berarti mengubah negara. Oleh karena itulah, MPR Tahun 1999 sepakat untuk mengamandemen UUD 1945 tetapi tidak termasuk Pembukaannya.

B.  Nilai Instrumetal yang Berkembang Secara Dinamis
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran secara kreatif dan dinamis sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran lebih lanjut itu dinamakan nilai instrumental yang tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkan, oleh karenanya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Pancasila merupakan dasar negara yang pelaksanaannya dijabarkan dalam UUD 1945, ketetapan MPR, undang-undang, dan sebagainya. Nilai Instrumental semacam tafsir positif terhadap nilai dasar yang umum.
Kehidupan berpancasila memag memerlukan kehidupan yang penuh musyawarah dan mufakat. Dalam hal ini nilai-nilai kesabaran, keterbukaan, kearifan, dan ketekunan dituntut pada setiap bentuk negara yang hendak menegakkan demokrasi. Nilai-nilai yang sudah disepakati oleh masyarakat perlu dibakukan dan dimasyarakatkan, serta dibudayakan. Nilai yang belum mendapat kesepakatan masyarakat perlu dikaji ulang dan dimintakan kesepakatan setelah disempurnakan oleh masyarakat itu sendiri sehingga lebih sempurna.

Menurut pandangan Dr. Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung didalam diri Pancasila, yaitu sebagai berikut :
a.    Dimensi realitas
            Bahwa nilai-nilai dasar di dalam suatu ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.
b.    Dimensi Idealisme
            Bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan, yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengamalannya dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang tangguh biasanya muncul dari pertautan erat yang saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung di dalamnya.
c.    Dimensi fleksibilitas (pengembangan)
            Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan sangat diperlukan oleh suatu ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa.

Arti “TERBUKA” dari IDEOLOGI

Arti “terbuka” dari Ideologi ditentukan oleh dua hal, pertama bersifat konseptual (struktur ideologi) dan kedua bersifat dinamis (sikap para penganutnya)
1.    Bersifat konseptual, yaitu struktur ideologi
            Menurut Corbett, struktur ideologi tersusun oleh pandangan filsafat tentang alam semesta dan manusia (ontologi),konsep masyarakat ideal yang dicita-citakan (epistermologi) dan metodologi untuk mencapainya (metode berpikir). Ketiga unsur tersebut akan selalu terhubung dengan nilai relasi hearistik (relasi inovatif), yaitu apabila pandangan filsafatnya mengenai alam semesta dan manusia bersifat tertutup, maka cita-cita intrinsiknya dengan sendirinya bersifat tertutup, sehingga akan tertutup pula metode berpikirnya. Demikian sebaliknya, apabila ajaran ontologisnya bersifat terbuka, maka cita-cita intrinsik dan maupun metode berpikirnya berturut-turut bersifat terbuka pula.
Struktur Ideologi ada kalanya bersifat tertutup yaitu apabila :
v Di antara para penganut atau pendukung terjadi konflik antara kelompok ortodoksi yang dominan dan kelompok progresif yang tertekan dalam menghadapi persoalan perlu tidaknya melakukan penyesuaian ideologis dengan tuntutan kemajuan zaman.
v Para pendukung ideologi, dalam hal ini menyelenggarakan pemerintahan negara tidak lagi bekerja demi terwujudnya kebersamaan hidup ideal, melainkan telah berubah  menjadi demi mempertahankan kekuasaan pemerintahan yang diembannya. Bila hal ini terus dibiarkan, niscaya akan timbul konflik internal dan selanjutnya dapat merebak menjadi konflik terbuka.

2.    Bersifat Dinamis, yaitu sikap para penganutnya
            Bahwa ideologi yang bersifat abstrak, nisvaya membutuhkan subjek pengamal/pelaksana, yaitu sejumlah penganut atau pendukung yang mengidentifikasi hidupnya dengan ideologi yang dianutnya, menerima kebenarannya, berjuang, dan bekerja dengan setia untuknya. Pencapaian kebersamaan hidup ideal membutuhkan perjuangan panjang dari generasi ke generasi dalam sistem sosial yang niscaya bersifat terbuka sejalan dengan perubahan zaman.
            Salah satu sifat bawaan ideologi adalah terbuka, artinya demi terwujudnya cita-cita intrinsiknya ideologi itu harus senantiasa berkemampuan menanggapi tuntutan kemajuan zaman. Sifat ideologi yang terbuka dan berdaya aktif tersebut menunjukkan bahwa pada kenyataannya yang aktif melaksanakan perwujudan cita-cita instrinsik dari ideologi dan yang secara konkrit mewujudkan sifat terbuka sesungguhnya adalah para pendukungnya.



C.  Gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka
            Gagasan pertama yang mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjukkan bahwa betapapun kokohnya suatu ideologi bila tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau keterbukaan, akan mengalami kehancuran dalam menanggapi tantangan zaman (contoh : runtunya komunisme di Uni Soviet)
            Pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat dalam penjelasan UUD 1945 di mana disebutkan “Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”.
Dari kutipan diatas kita dapat memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mengandung unsur keterbukaan, karena dasar UUD 1945 adalah Pancasila, maka Pancasila yang merupakan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula.

Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai ideologi  terbuka yaitu :

1.    Ideologi Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus menerus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau meniadakan jati diri bangsa Indonesia
2.    Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
3.    Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari bahwa kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
4.    Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam wadahdan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.  Ciri ciri dan Pancasila sebagai ideologi terbuka:         
1.    Merupakan kekayaan rohani, budaya dan masyarakat.
2.    Nilainya tidak diciptakan dan dipaksakan oleh negara tetapi digali dari moral    dan budaya masyarakat itu.
3.    Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan     nya menurut zamannya.
4.    Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat   melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung            jawab sesuai dengan falsafah itu.
5.    Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagi latar belakang agama atau budaya.
6.    Bukan berdasarkan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.
7.    Nilai-nilai itu bersifat dasar dan hanya secara garis besar sehingga tidak langsung operasional.
8.    Opersaional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis
9.    Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang



E.                 Perwujudan Pancasila sebagai ideologi terbuka

Sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa menyelesaikan bebragai persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun rakyat, sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam menyelesaikan berbagai masalah. Implementasi ideologi pancasila bersifat fleksibel dan interaktif (bukan doktriner). Hal ini karena ditunjang oleh ekstitensi ideologi Pancasila yang memang semenjak digulirkan oleh para founding fathers (pendiri negara) telah melalui pemikiran-pemikiran yang mendalam sebagai kristalisasi yang digali dari nilai-nilai sosial budaya bangsa Indonesia sendiri. Ideologi Pancasila bersifat fleksibel karena mengandung nilai-nilai sebagai berikut :

TINGKATAN NILAI PADA PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA.jpg

a.    Nilai dasar
Merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial) akan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai instrumental dan nilai praksis yang lebih bersifat fleksibel, dalam bentuk norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b.    Nilai instrumental
Merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.

c.    Nilai praksis
Merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praksis yang abstrak misalnya menghormati, kerja sama, kerukunan, dan sebagainya dan diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Dengan demikian, nilai-nilai tersebut tampak nyata dan dapat kita rasakan bersama.

F.   Batas keterbukaan ideologi Pancasila
Suatu ideologi, apapun namanya memiliki nilai-nilai dasar atau instrinsik dan nilai instrumental. Nilai instrinsik adalah nilai yang dirinya sendiri merupakan tujuan (an end in it self). Seperangkat nilai instrinsik (nilai dasar) yang terkandung di dalam setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia memberi inspirasi sekaligus energi kepada para penganutnya untuk mencipta dan berbuat. Dengan demikian, tiap nilai instrinsik niscaya bersifat khas dan tidak ada duanya.
Dalam ideologi Pancasila, nilai dasar atau nilai instrinsik yang dimaksud adalah nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan sosial yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini oleh bangsa Indonesia dinyatakan sebagai hasil kesepakatan untuk menjadi dasar negara, pandangan hidup, jati diri bangsa, dan ideologi negara yang tidak dapat diubah oleh siapapun termasuk MPR hasil pemilu.
Sedangkan nilai instrumental atau diistilahkan “dambaan instrumental” adalah nilai yang didambakan berkat efek aktual atau sesuatu yang dapat diperkirakan akan terwujud. Nilai instrumental menurut Richard B. Brandt adalah nilai yang niscaya dibutuhkan untuk mewujudkan nilai instrinsik berkat efek aktual yang dapat diperhitungkan hasilnya. Nilai instrumental adalah penentu bentuk amalan dari nilai instrinsik untuk masa tertentu.
Sifat keterbukaan ideologi mengandung arti bahwa di satu sisi nilai instrumental itu bersifat dinamis, yaitu dapat disesuaikan dengan tuntutan kemajuan zaman, bahkan dapat diganti dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya relevansi ideologi dengan tingkat kemajuan masyarakat. Namun di sisi lain, penyesuaian diri maupun penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan nilai dasar atau instruksinya. Dengan kata lain, keterbukaan ideologi itu ada batasnya.

·      Batas jenis pertama
Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai instrumental sedangkan nilai dasar atau nilai intrinsiknya mutlak dilarang. Nilai instrumental dalam ideologi Pancasila adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan Perundang Undangan lainnya. Supaya nilai-nilai instrumental yang lebih kreatif dan dinamis itu dapat dengan mudah dapat diimplementasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
Nilai praksis merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari (living reality) baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praksis yang bersifat abstrak seperti menghormati, kerja sama, kerukunan, gotong royong, toleransi, dan sebagainya diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari
·      Batas jenis kedua, yaitu terdiri dari dua buah norma :
1.    Penyesuaian nilai instrumental pada tuntutan kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai instrinsik yang bersangkutan. Sebab, jika nilai instrumental penyesuaian tersebut berdaya kerja lain, maka nilai intrinsik yang bersangkutan tak akan pernah terwujud
2.    Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan linea recta nilai instrumental yang diganti. Sebab bila bertentangan, itu berarti bertentangan pula dengan nilai intrinsiknya yang berdaya meniadakan nilai intrinsik yang bersangkutan.

G. Dampak Penerimaan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila tidak akan melemah bahkan sebaliknya. Pancasila akan bertambah kuat karena memperoleh kesegaran-kesegaran baru sesuai dinamika kehidupan. Lain dengan ideologi tertutup , dalam arti ideologi yang tidak lagi bereaksi dengan dinamika lingkungan sekitarnya, dalam waktu yang singkat akan kehilangan relevansinya. Teknologi tertutup akan mengalami pembusukan dari dalam.
Di awal dicanangkan gagasan tentang ideologi terbuka ada kekhawatiran dalam masyarakat, apakah semua ideologi dapat diterima dalam memahami dan menjabarkan nilai-nilai Pancasila. Secara teori, sesungguhnya tidak mungkin semua ideologi dan tafsiran dapat diterima dalam memahami dan menjabarkan Pancasila.
Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Bukan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan masyarakat dalam menemukan diri dan kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Ideologi terbuka isinya tidak operasional dan akan menjadi operasional jika sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan lainnya. Oleh karena itu, ideologi terbuka yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan, karena ideologi terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis. Konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi terbuka tentunya akan membuat Pancasila selalu mengikuti perkembangan zaman, dan berarti dinamis serta tidak akan ketinggalan zaman. Namun dalam mempertahankan serta memasyarakatkannya diperlukan kerja keras seluruh warga negara Indonesia dan aparatur negara yang kompak dan bersatu padu.

H.  Sikap Positif Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai warga negara yang baik kita harus mampu mengembangkan sikap positif terhadap Pancasila yang dapat diwujudkan dengan :
a.    Menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam membina kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.    Menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur nilai dan norma yang berkembang di Indonesia pada masa dahulu, kini, dan sekarang.
c.    Berusaha melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam segalaaspek kehidupan.
d.   Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia
e.    Mengamankan Pancasila dari pengaruh dan ancaman ideologi lain yang muncul dari dalam atau luar negeri.
f.     Menghargai hasil karya orang lain
g.    Merasa bangga sebagai bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila
h.    Sadar dan ikhlas membayar pajak untuk kepentingan bersama
i.      Selalu melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan perintah agama yang duyakininya
j.      Mencintai tanah air dan bangsa Indonesia seutuhnya
k.    Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan
l.      Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan, Membela kebenaran dan keadilan juga menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa melakukan diskriminatif
m.  Ikut serta dalam ketertiban dunia, menjunjung tinggi persatuan bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
n.    Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah dan tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
o.    Menghormati hasil musyawarah dan ikut serta dalam pemilihan umum
p.    Berusaha menolong orang lain, tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita, menjunjung nilai kekeluargaan dan kewajiban orang lain.

            Selain melakukan hal-hal diatas upaya positif yang harus dilakukan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah memasyarakatkan Pancasila agar dimengerti, dikembangkan secara ilmiah dan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.
Adapun cara-cara pemasyarakatan Pancasila dapat ditempu dengan 3 jalur yaitu :
1.        Jalur Pendidikan
       Pancasila dimasyarakatkan melalui beberapa tingkatan sekolah baik sekolah     formal maupun nonformal. Jalur pendidikan dibagi menjadi 3 macam :
a)    Pendidikan Informal
     Yaitu pendidikan yang berbasis pada keluarga sebagai pembentuk manusia             Pancasila seutuhnya. Misalnya : anak-anak sejak dini diberi pengertian           tentang kebaikan dan keburukan oleh ayah dan ibunya.
b)   Pendidikan formal
            Yaitu pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah berdasarkan Undang-      Undang dan kurikulum yang tertentu. Misal mulai dari TK, SD/MI,   SMP/MTs, SMA/MA/ SMK sampai perguruan tinggi. Misalnya dengan             memasukkan materi Pancasila pada lembaga kursus, pelatihan, kelompok    belajar, majlis ta’lim atau yang sejenisnya
2.    Jalur Media Massa
Media massa seperti pers, radio, televisi, internet, ketoprak, ludruk, wayang dolanan atau mainan anak-anak dapat dipakai sebagai sarana pemasyarakatan Pancasila.
Misalnya : Cerita ketoprak yang mengisahkan kejahatan penguasa yang akan berakhir dengan tragis bagi pelakunya
3.    Jalur Organisasi Sosial, Politik
Organisasi sosial (PKK, Karang Taruna) dan Organisasi Politik (Golkar, PDIP, PKB, PAN) dapat pula dipakai untuk media pemasyarakatan Pencasila dengan cara penataran terhadap kader-kader partainya. Misalnya : Menyeleggarakan kegiatan pembinaan kader, anggota partai politik melalui seminar, diskusi, penataran, workshop.

I.     Info Kewarganegaraan terkait Pancasila sebagai ideologi terbuka
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Edi Sudrajat, di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Pancasila dijadikan sebagai ideologi terbuka. Pancasila harus terus menerus dimaknai, di wacanakan, dan dijadikan bahan perdebatan publik dalam rangka mencari solusi atas masalah bangsa yang tidak kunjung dapat diatasi setelah delapan tahun reformasi. “Tidak ada yang keliru dengan Pancasila. Yang keliru adalah pemahaman tunggal atasnya untuk mempertahankan kekuasaan seperti terjadi pada masa lalu.” Ujar Edi , Jenderal pernawirawan berbintang empat, dalam sambutan peringatan Hari Ulang Tahun ke-7 PKPI di Jakarta.
“Saya prihatin, saat ini semua orang merasa malu berbicara tentang Pancasila. Berbicara tentang Pancasila dianggap kuno, tidak reformis, dan tidak memiliki cita-cita Indonesia baru. Saya kembali bertanya, Indonesia baru seperti apa yang dicita-citakan?’’ ujarnya. Ia menghargai adanya kelompok-kelompok kepentingan tertentu yang ingin merobohkan Pancasila dan menggantikannya dengan ideologi lain. Upaya sistematiskelompok kepentingan itu, menurut dia tergambar jelas dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Secara metodologis amandemen itu tidak sahih dan muatan-muatan dalam perubahan pasal-pasalnya cenderung berfalsafah lain dari jati diri bangsa Indonesia. “Perubahan pada batang tubuh dapat saja terus menerus merusak ke Perubahan Pembukaan UUD 1945 di mana Pancasila terbenam di dalamnya” ujarnya.
Edi menyebut, kelompok kepentingan itu adalah liberalisme yang berkolaborasi dengan kepentingan negara-negara maju. “Semangat kebebasan penting. Tapi manakala tanpa kendali moral dan etika serta hukum tidak ditegakkan, kebebasan akan menjadi benturan kepentingan dan pertarungan kelompok yang akan merusak tatanan berbangsa” katanya.

Indonesia Yang Dituju
Dalam sambutannya, Presiden menyatakan kebebasan diperlukan dalam kehidupan demokratis, tetapi harus bergandengan dengan tatanan hukum. “Kita ingin demokrasi dan kebebasan makin mekar, tetapi tatanan dan ketertiban kehidupan politik terjamin. Keduanya adalah kebutuhan kembar kita agar pembangunan yang dirintis sejak Soekarno dapat terus dilanjutkan. Letakkan kebebasan dalam konteks yang utuh agar kehidupan harmonis” ujarnya.
Presiden sepakat dengan Edi Sudrajat untuk menjadikan Pancasila yang merupakan jati diri bangsa sebagai ideologi terbuka. “Bapak Edi Sudrajat dengan cerdas dan arif menanyakan kepada kita semua, Indonesia yang kita tuju adalah sesuai dengan cita-cita kemerdekaan kita yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945” katanya. Indonesia di masa depan lanjut Presiden adalah Indonesia yang maju dan modern dan tidak tercabut dari jati dirinya.
KESIMPULAN DAN SARAN

v  KESIMPULAN

Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah ideologi negara. Yaitu Pancasila adalah rumusan dan gagasan para pendiri bangsa yang menjadi acuan dan batasan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan norma dan apa yang telah tercantum dalam Pancasila. Hal ini jelas dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar setiap warga negara yang baik bisa mena’ati peraturan dan Undang-Undang yang sudah ada sejak pertama kali bangsa Indonesia lahir. Semua itu bertujuan agar terjadi kehidupan dan tatanan masyarakat bisa menjadi baik, rakyat hidup rukun, sejahtera, dan makmur. Semua warga wajib menyadari bahwa lima Sila dalam Pancasila bukan hanya menjadi pajangan di setiap gedung-gedung pemerintahan maupun gedung pendidikan, namun isi dan makna Pancasila itu sendiri wajib diamalkan demi kelangsungan hidup yang sejahtera di bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Apalagi semenjak tahun 1985 gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang. Hal inilah yang sudah sepantasnya kita manfa’atkan dengan baik karena pada dasarnya Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya : Cita-cita rakyat tidak dapat dipaksakan dan rakyat mempunyai hak untuk mengapresiasikan gagasan melalui berbagai media. Semisal : Melalui Dewan Perwakilan rakyat, melalui kegiatan Demonstrasi, maupun dengan ikut dalam anggota partai agar kita senantiasa tahu sudah seberapa jauh Negara ini mampu menjadi negara yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa yang lain. Selain itu Pancasila sebagai ideologi terbuka berasal dari hati dan kerohanian seseorang. Meskipun dengan adanya Pancasila sebagai ideologi tebuka kita mampu menyamapaikan apresiasi kita terhadap tatanan negara, bukan berarti gagasan Pancasila dapat diubah. Hal ini membuktikan bahwa Pancasila mempunyai makna yang kokoh dan tetap menghargai hak setiap warga negara. Dalam hal ini rakyat juga dituntut untuk mempunyai tanggung jawab yang besar dan tugas negara bisa diemban secara bersama-sama, misalnya dalam proses pembangunan nasional yaitu pelebaran sungai di daerah Jakarta yang kita tahu berteman dekat dengan banjir. Pemerintah sebagai instansi penting negara akan
Mengeluarkan anggaran dan tenaga yang besar demi pelebaran sungai agar resiko banjir jika hujan datang dapat terminimalisir. Dalam hal ini rakyat harus sadar dan patuh dengan apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah, yaitu misal dengan meninggalkan daerah di kawasan sepanjang tepi sungai yang harus digusur demi membantu kelancaran pembangunan. Rakyat harus berpikir cerdas dan mau meninggalkan tempat disekitar sungai yang tak layak huni dan dipindah ke rusun-rusun yang bisa di jumpai di kota kota besar yang ada di Indonesia.

v  SARAN
            Seiring  dengan perkembangan zaman yang semakin maju dalam banyak bidang, sudah seharusnya bangsa Indonesia juga turut serta dalam kemajuan zaman. Dalam hal ini tentunya perkembangan dan kemajuan zaman itu harus benar-benar disaring agar sesuai dengan ideologi bangsa agar dapat bermanfa’at bagi kehidupan bermasyarakat. Berikut beberapa saran untuk warga negara Indonesia terkait dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah :
1.      Rakyat harus mena’ati semua peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah dan ditetapkan dalam Undang-Undang demi ketertiban kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.      Karena pada dasarnya Indonesia adalah satu kesatuan, maka segala tugas dan tatanan kehidupan bernegara pun harus dijalankan oleh Pemerintah dan Rakyat. Keduanya harus saling melengkapi dan saling bahu membahu demi terwujudnya Indonesia yang benar-benar merdeka.
3.      Rakyat harus berperan aktif dan ikut serta dalam pengawasan pengelolaan kerja Pemerintah. Hal ini sangat penting terlebih sudah dicantumkan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu menghargai setiap hak warga negara dalam berpendapat dan mengapresiasikan sesuatu.
4.      Dewasa ini, telah menjadi rahasia umum bahwa pelaksanaan demonstrasi di Indonesia amatlah kacau. Dalam hal ini rakyat harus sadar dan wajib tau bagaimana berdemonstrasi yang baik, Demonstrasi yang baik bukan berdasarkan keinginan perorangan/kelompok yang ambisius dan harus terpenuhi. Namun berdemonstrasi yang baik harus dengan menyampaikan segala pendapat dengan baik, dan apabila hal itu tidak dapat dipenuhi oleh lembaga Pemerintah, ada baiknya kita berlapang dada karena kita tau berapa juta penduduk Indonesia. Bisa dibayangkan bukan jika semua rakyat menyampaikan pendapatnya dan menuntut untuk dipenuhi?
5.      Negara Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan Sumber Daya Alam. Hal ini harus diseimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik pula, dengan keselarasan tersebut sudah pasti Indonesia mampu menjadi  negara yang maju dan rakyat mampu menghasilkan produk kualitas ekspor dan bisa menambah devisa negara. Hal ini dapat diwujudkan dengan menjadi seorang pelajar yang rajin agar bisa menjadi pandai, mengikuti organisasi di sekolah, sering mengikuti penataran, dan aktif dalam lembaga atau organisasi masyarakat.












DAFTAR PUSTAKA :
1.        Buku : “Pendidikan Kewarganegaraan XII SMA/MA
       Penulis : Budianto
       Penerbit : PT. Erlangga Jl. H. Baping Raya No. 100
       Ciracas, Jakarta 13740
2.        Buku : “Pendidikan Kewarganegaraan XII SMA/MA
       Penulis : Suprapto dkk.
       Penerbit : PT. Bumi Aksara Jl. Sawo Raya No.18 Jakarta
3.        Arti ideologi : Faktor pendorong keterbukaan Ideologi Pancasila
       Posted by : Sri Marfiati at 6:45 Saturday, 25 April 2009
4.        BLOGEMEN : Contoh sikap positif terhadap Pancasila Sebagai Ideologi
       Posted by : Yogi Pratama 5 September 2013 at 17:21
5.        GIFOJAR : PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
       Posted by : Munirah Amran 25 Maret 2013 at 18:16
6.        Kumpulan makalah : PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
       Posted by : Syamsul Hadi 11 Februari 2012 at 16:14
7.        Makalah : Pancasila sebagai Ideologi terbuka | The Mousleemah
8.        Pancasila Sebagai ideologi Bangsa dan Negara | Briyan Efflin Sya
9.        Buku : Pendidikan Kewarganegaraan Kelas XII SMA/MA
       Penanggung jawab : Pengurus MGMP PKn SMA/MA
       Tim Penyusun : Drs. Tri Atmojo dkk
10.    It’s simply : Makalah Pancasila
       Posted by : Frycc 11 November 2012 at 09:03





Lampiran 1
JADWAL KEGIATAN
NO
HARI/TANGGAL
KEGIATAN
KETERANGAN
1
20-8-2014
Rabu
  • Pembentukan Kelompok
  • Info : Tema, lagu wajib, yel-yel, diskusi kelompok

  • Tempat : Kelas
  • Siswa Hadir : 8 siswa
2
23-8-2014
Sabtu
  • Pembuatan konsep dan latihan pertama yel-yel
  • Tempat : Sekolah
  • Waktu : 14.00-selesai
  • Siswa Hadir :
8 siswa

25-8-2014
Senin
  • Latihan yel-yel , persiapan property dan aksesoris
  • Pengumpulan soft file makalah
  • Tempat :
Sekolah
  • Waktu :
14.00- selesai
  • Siswa Hadir :
6 siswa
4
28-8-2014
Kamis
  • Pengeditan makalah

·         Tempat :
Sekolah
·           Waktu :
14.00 – selesai
Siswa Hadir :
8 siswa
5
30-8-2014
Sabtu
  • Latihan yel-yel dan cek kostum
·         Tempat :
Sekolah
·           Waktu :
14.00-selesai
·          Siswa Hadir :
8 Siswa
6.       
1-    9- 2014
Senin
  • Konsultasi hasil makalah
·         Tempat :
Sekolah
·         Waktu :
14.00-selesai
·         Siswa Hadir :
8 siswa.
7.       
2-9-2014
Selasa
  • Pengumpulan makalah dan latihan terakhir yel- yel
·         Tempat :
Sekolah
·        Waktu :
·         Siswa Hadir :











Lampiran 2
SUSUNAN ANGGOTA

KETUA                      : RIZKIANTO PRAMUDIANTORO
WAKIL KETUA        : NURUL AZIZAH
SEKRETARIS           : DESTIANA TRI RAHMAWATI
BENDAHARA          : YAUMUL MARKHAMAH
KOORDINATOR MAKALAH                    : DEWI WAHYUNINGSIH
KOORDINATOR YEL-YEL                                    : SURYAWATI
KOORDINATOR PERLENGKAPAN        : GHIFARI JIHAD IBADU
                                                                          RISKA ARISTYANINGSIH









Lampiran 3
Yel – yel
Hey.... semuanya lihat kemari...
Kita bawakan yel-yel kreasi...
Janganlah ragu saksikan kami...
Kenanglah selalu di hati...
Intro…
Perkenalkan kami dari kelompok tiga
Maju bergembira membawa sebuah tema
Pancasila sebagai gagasan yang terbuka
Mari kita  semua membahasnya sama-sama
Reff                                                                                       PEMBUKA
Pancasila... ide terbuka
Hak semua rakyat bangsa Indonesia
Mari kawan kita amalkannya
Untuk masa depan Indonesia jaya.....
Intro…
Du.,. du du du du du du du du…
Biam bamboo….

Dari sabang sampai merauke berjajar pulau- pulau
Sambung menyambung menjadi Saturday
Folded Corner: Lagu WajibIntulah Indonesia                                                                
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Folded Corner: Musikalisasi Puisi
Kau adalah jati diri bangsaku
Makna dalam dirimu begitu mulia
Segalanya ku korbankan 
demi mempertahankanmu
semangatku berkobar
ketika mendengar namamu
Begitu panajng dan berliku jalan yang kau lalui
Tak heran rasanya
Jika dirimu selalu ada dalam sanubari setiap insane
Kau adalah kebanggaan bangsaku
Namun kini ku bersedih
Bangsaku kembali terpuruk
Bangsaku tak dapat lagi memahami makna akan dirimu…
Bangsaku telah kehilangan jati dirinya
Bagaimana mungkin ini bisa terjadi?
Dan kini bangsaku kembali terjajah
Dari segi budaya, sosial,ekonomi maupun politik
Semuanya telah dikuasai bangsa lain, bisakah negaraku kembali mendapatkan kemerdekaannya?
Mari kita hargai sejarah bangsa kita dan bersatu mengembalikan jati diri bangsa kita…
 

Tanah Airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari kalbu
Tanahku yang ku cintai
Engkau ku hargai
Walaupun banyak negeri kujalani
Yang mashur permai dikata orang
Tetapi kampong dan rumahku
Disanalahku rasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau ku banggakan…

Kami anak Indonesia
Tegakkan Pancasila
Nusa bangsa dan bahasa
Aset Negara
Wujudkan gagasan nyata
Terapkan pancasila
Tuk nusa bangsa
Junjung nilai yang ada
Tuk INDONESIA…

Ideologi penting bagi sebuah Negara
Tuk ciptakan hidup tentram berkeTuhanan
Ideologi tetap harus di tegakkan
Tuk wujudkan kehormatan antar sesama
Persatuan Indonesia adalah yang pertama
Wujud perdamaian bangsa
Tuk wujudkan Negara berdemokrasi
Tokoh bangsa sebagai mobilisasi
Cita-cita untuk gapai keadilan
Patut untuk semua bangsa memperjuangkan
Kami ini dari kelompok tiga
Memohon maaf lahir dan batin
Kami ucapkan Ea…..                                      PENUTUP
Terimakasih Ea….
Semoga membawa manfaat.

Tidak ada komentar: