PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
MAKALAH INI DISUSUN GUNA MEMENUHI NILAI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
OLEH :
KELOMPOK : III ( TIGA )
KELAS : XII IPA 1
GURU
MAPEL : Dra. Hj. Dyah Pramaningrum
SMA NEGERI 1 WIRADESA
Jl. Pattimura 467 Wiradesa Telp.(0285)4417367 Kab. Pekalongan
TAHUN PELAJARAN 2014 / 2015
DAFTAR ISI
BAB I PEMBUKA
Kata
Pengantar ………………………………………………… 1
Motto ………………………………………………… 2
BAB II ISI
A.
Latar Belakang ……………………………………………….. 3
B.
Pengertian
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka ………………….. 4
C.
Gagasan
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka ……………………. 11
D.
Ciri ciri dan Fungsi
Pancasila sebagai ideologi terbuka
………… 13
E.
Perwujudan Pancasila
sebagai ideologi terbuka ………………… 13
F.
Batas keterbukaan
ideologi Pancasila …………………………... 15
G.
Dampak Penerimaan
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
……... 17
H.
Sikap Positif Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka ……………… 18
I.
Info Kewarganegaraan
terkait Pancasila sebagai ideologi terbuka 20
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
dan Saran .......................................................................... 22
Kata Pengantar
Puji syukur Kehadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa atas segala rahmat, karunia terutama kesempatan yang diberikan-Nya,
sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik. Tanpa
adanya kesempatan, mustahil penulis dapat menyelasaikan penulisan makalah ini
secara tuntas, walaupun masih banyak terdapat kekurangan.
Makalah ini
membahas tentang Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Selama penulisan makalah ini, penulis memperoleh
banyak bantuan dari berbagai pihak, baik secara langsung maupun secara tidak
langsung dalam penulisan makalah ini. Untuk itu dari hati yang paling dalam
penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
penulisan makalah ini
Sebagai manusia biasa penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan
dan kekeliruan, baik dari segi isi maupun dari segi penulisanya. Segala
kritikan dan masukan dari semua pihak, akan menjadi pengalaman yang sangat
berharga bagi penulis demi kesempurnaan makalah ini.
Penulis
MOTTO
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A.
LATAR BELAKANG
Setiap Negara memiliki cita-cita,
karakteristik, ciri khas, dan budaya yang berbeda antar satu negara dengan
negara lainnya. Perbedaan inilah yang menjadi penyebab setiap negara memiliki
ideologi. Ideologi bagi suatu negara mencerminkan karakteristik dan ciri khas
negara itu sendiri, ideologi setiap negara dibangun berdasarkan adat istiadat, cita-cita
dan budaya bangsanya sendiri. Begitupun Indonesia, Pancasila merupakan ideologi
nasional bagi bangsa dan negara Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI
pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di
Undangkan dalam berita Republik Indonesia tahun 11 No.7 bersama-sama dengan
batang tubuh UUD 1945. Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional diangkat
dari budaya, karakteristik, cita-cita, adat istiadat yang melekat pada jati
diri seluruh bangsa Indonesia.
Terbentuknya Pancasila melalui
proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Setiap warga negara
Indonesia berkewajiban untuk menjunjung tinggi setiap nilai-nilai yang
terkandung dalam ideologi Pancasila. Berdasarkan uraian diatas maka dapat
disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional. Sebagai suatu ideologi
bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang
sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat
dalam pandangan hidup masyarakat. Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan
kata lain perkataaan unsur-unsur yang merupakan materi Pancasila tidak lain
diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri sehingga bangsa
dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia merupakan kausa materialis.
B. PENGERTIAN
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Istilah
ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, konsep, pengetahuan
dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu. Dengan demikian, ideologi
berarti ilmu pengetahuan yang membahas ide-ide atau ajaran . Secara umum
ideologi dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, atau
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis dan mengatur tata kehidupan
masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, politik bahkan keagamaan. Jadi
ideologi terbuka yaitu : suatu pemikiran yang terbuka tentang ilmu yang
membahas ide atau gagasan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka,
berarti bangsa Indonesia diharuskan mempertajam kesadaran akan nilai nilai
dasarnya yang bersifat abadi, di lain pihak didorong untuk mengembangkan secara
kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan jaman, Jadi Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah bahwa nilai dasarnya tetap namun penjabarannya dapat
dikembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kebutuhan dinamika
perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Selain itu pengertian Pancasila
sebagai Ideologi terbuka yang lain adalah : ideologi yang dimutlakkan dimana
nilainya tidak di paksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan
realita masyarakat itu.
Menurut Abdulkadir Besar dalam
tulisannya tentang “Pancasila Ideologi Terbuka” antara lain menyebutkan bahwa
pada umumnya khalayak memahami arti “terbuka” dari pernyataan “ideologi
terbuka” sebagai sifat keterbukaan ideologi itu sendiri. Oleh sebab itu, pernyataan
“Pancasila sebagai ideologi terbuka” banyak dipahami secara harfiah, yaitu
berbagai konsep dari ideologi lain, terutama dari ideologi liberalisme, seperti
hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme pemerintahan,
konsekuensi logis sistem oposisi liberal, Tanpa penalaran yang sistematis,
nilai-nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang inheren dalam
ideologi Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi terbuka :
ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa
pengubahan nilai dasarnya. Indonesia menganut ideologi terbuka Indonesia
menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang di dalamnya membebaskan setiap
masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai keinginannya
masing-masing. Ada pula pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuak yang lain
yaitu : ideologi yang mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan
politik di Indonesia yaitu sebagai tata nilai yang dipergunakan masyarakat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan di tata secara sistematis menjadi
satu kesatuan yang utuh sehingga dapat menjadi acuan dalam menjalankan
aktivitas sehari-hari.
Pancasila memiliki syarat sebagai ideologi terbuka
sebab :
1. Memiliki
nilai dasar yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa. Yaitu Indonesia
seperti Ketuhanan , Kemanusiaan, Persatuan, dan Kerakyatan dan Keadilan. Atau
nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara.
2. Memiliki
nilai instrumental untuk melaksanakan nilai dasar seperti UUD 45. UU
Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR dan lain-lain.
3. Memiliki
nilai yang praksis yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Praksis
terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan
nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari seperti toleransi, gotong royong,
musyawarah dan lain-lain.
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan
ideologi Pancasila :
1. Kenyataan
dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang
secara cepat.
2. Kenyataan
menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan
cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3. Pengalaman
sejarah politik kita di masa lampau.
4. Tekad
untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar pancasila yang bersifat
abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai
tujuan nasional. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam
penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia
modern
Moerdiono
menyebutkan beberapa fakta yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi
terbuka yaitu :
Dalam
proses pembangunan nasional berencana dinamika masyarakatkita berkembang amat
cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan
jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya yaiutu
kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti maxismelenisme/komunisme.
Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi
suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya. Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena
pengaruh ideolohi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup. Pancasila
pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi
tampilsebagi acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang
lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah disaat itu menjadi absolute.
Konsekuensinya perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap
sebagai anti Pancasila. Faktor
lain yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai
alternative ideologi dunia.
Dua nilai penting terkait Pancasila yaitu :
A.
Nilai
dasar Pancasila yang Abadi
Nilai
dasar yang abadi itu terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 yang terkandung di
empat alineanya.
Alinea
pertama memuat keyakinan pada kemerdekaan hak segala bangsa karena adanya
perikemanusiaan dan keadilan maka penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi
merupakan konsekuensi logis dari keyakinan itu.
Alinea
kedua memuat cita-cita nasional sekaligus cita-cita kemerdekaan indonesia,
yaitu negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Inilah nilai yang
merupakan tolok ukur terakhir apakah negara ini sudah sesuai dengan yang
diharapkan sebelumnya.
Alinea
ketiga memuat watak aktif bangsa Indonesia yang menyatakan kemerdekaan untuk
mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas tetapi religius dengan kesadaran
rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta didorong oleh keinginan luhur. Bangsa
Indonesia bukan bangsa yang pasrah kepada nasib, tetapi aktif dan percaya
kepada dirinya serta harus berbuat untuk mengubah nasib.
Jadi
nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme yang sekuler yang hanya tahu kepada
yang nyata dan terlihat, tetapi nasionalisme yang sarat akan religi dan
kemanusiaan.
Alinea
keempat memberi arahan mengenai tujuan negara, susunan negara, sistem
pemerintahan, dan sah seperti termuat dalam Inpres No. 12 Tahun 1968
Itulah
nilai-nilai dasar yang tidak berubah dan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Prof. Notonegoro, S.H., mengatakan
bahwa mengubah nilai-nilai dasar yang ada dalam Pembukaan UUD 1945 berarti
mengubah negara. Oleh karena itulah, MPR Tahun 1999 sepakat untuk mengamandemen
UUD 1945 tetapi tidak termasuk Pembukaannya.
B.
Nilai Instrumetal yang
Berkembang Secara Dinamis
Nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan
penjabaran secara kreatif dan dinamis sebagai arahan untuk kehidupan nyata.
Penjabaran lebih lanjut itu dinamakan nilai instrumental yang tetap mengacu
kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkan, oleh karenanya tidak boleh
bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkannya. Pancasila merupakan
dasar negara yang pelaksanaannya dijabarkan dalam UUD 1945, ketetapan MPR,
undang-undang, dan sebagainya. Nilai Instrumental semacam tafsir positif
terhadap nilai dasar yang umum.
Kehidupan
berpancasila memag memerlukan kehidupan yang penuh musyawarah dan mufakat.
Dalam hal ini nilai-nilai kesabaran, keterbukaan, kearifan, dan ketekunan
dituntut pada setiap bentuk negara yang hendak menegakkan demokrasi.
Nilai-nilai yang sudah disepakati oleh masyarakat perlu dibakukan dan
dimasyarakatkan, serta dibudayakan. Nilai yang belum mendapat kesepakatan
masyarakat perlu dikaji ulang dan dimintakan kesepakatan setelah disempurnakan
oleh masyarakat itu sendiri sehingga lebih sempurna.
Menurut pandangan Dr.
Alfian, kekuatan suatu ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung
didalam diri Pancasila, yaitu sebagai berikut :
a. Dimensi
realitas
Bahwa
nilai-nilai dasar di dalam suatu ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang
hidup dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama
pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian mereka betul-betul merasakan dan
menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama.
b. Dimensi
Idealisme
Bahwa
nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan,
yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau
pengamalannya dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai
dimensinya. Ideologi yang tangguh biasanya muncul dari pertautan erat yang
saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi
idealisme yang terkandung di dalamnya.
c. Dimensi
fleksibilitas (pengembangan)
Bahwa ideologi
tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang
pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa
menghilangkan atau mengingkari hakikat (jati diri) yang terkandung dalam
nilai-nilai dasarnya. Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan sangat
diperlukan oleh suatu ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari
masa ke masa.
Arti “TERBUKA” dari
IDEOLOGI
Arti
“terbuka” dari Ideologi ditentukan oleh dua hal, pertama bersifat konseptual
(struktur ideologi) dan kedua bersifat dinamis (sikap para penganutnya)
1.
Bersifat konseptual,
yaitu struktur ideologi
Menurut
Corbett, struktur ideologi tersusun oleh pandangan filsafat tentang alam
semesta dan manusia (ontologi),konsep masyarakat ideal yang dicita-citakan
(epistermologi) dan metodologi untuk mencapainya (metode berpikir). Ketiga
unsur tersebut akan selalu terhubung dengan nilai relasi hearistik (relasi
inovatif), yaitu apabila pandangan filsafatnya mengenai alam semesta dan
manusia bersifat tertutup, maka cita-cita intrinsiknya dengan sendirinya
bersifat tertutup, sehingga akan tertutup pula metode berpikirnya. Demikian
sebaliknya, apabila ajaran ontologisnya bersifat terbuka, maka cita-cita
intrinsik dan maupun metode berpikirnya berturut-turut bersifat terbuka pula.
Struktur Ideologi ada
kalanya bersifat tertutup yaitu apabila :
v Di
antara para penganut atau pendukung terjadi konflik antara kelompok ortodoksi
yang dominan dan kelompok progresif yang tertekan dalam menghadapi persoalan
perlu tidaknya melakukan penyesuaian ideologis dengan tuntutan kemajuan zaman.
v Para
pendukung ideologi, dalam hal ini menyelenggarakan pemerintahan negara tidak
lagi bekerja demi terwujudnya kebersamaan hidup ideal, melainkan telah
berubah menjadi demi mempertahankan
kekuasaan pemerintahan yang diembannya. Bila hal ini terus dibiarkan, niscaya
akan timbul konflik internal dan selanjutnya dapat merebak menjadi konflik
terbuka.
2. Bersifat
Dinamis, yaitu sikap para penganutnya
Bahwa ideologi
yang bersifat abstrak, nisvaya membutuhkan subjek pengamal/pelaksana, yaitu
sejumlah penganut atau pendukung yang mengidentifikasi hidupnya dengan ideologi
yang dianutnya, menerima kebenarannya, berjuang, dan bekerja dengan setia
untuknya. Pencapaian kebersamaan hidup ideal membutuhkan perjuangan panjang
dari generasi ke generasi dalam sistem sosial yang niscaya bersifat terbuka
sejalan dengan perubahan zaman.
Salah
satu sifat bawaan ideologi adalah terbuka, artinya demi terwujudnya cita-cita
intrinsiknya ideologi itu harus senantiasa berkemampuan menanggapi tuntutan
kemajuan zaman. Sifat ideologi yang terbuka dan berdaya aktif tersebut menunjukkan
bahwa pada kenyataannya yang aktif melaksanakan perwujudan cita-cita instrinsik
dari ideologi dan yang secara konkrit mewujudkan sifat terbuka sesungguhnya
adalah para pendukungnya.
C.
Gagasan
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Gagasan
pertama yang mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka secara formal
ditampilkan sekitar tahun 1985, walaupun semangatnya sendiri sesungguhnya dapat
ditelusuri dari pembahasan para pendiri negara pada tahun 1945. Memahami
Pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah
menunjukkan bahwa betapapun kokohnya suatu ideologi bila tidak memiliki dimensi
fleksibilitas atau keterbukaan, akan mengalami kehancuran dalam menanggapi
tantangan zaman (contoh : runtunya komunisme di Uni Soviet)
Pemikiran
Pancasila sebagai ideologi terbuka tersirat dalam penjelasan UUD 1945 di mana
disebutkan “Maka telah cukup jika Undang-Undang Dasar hanya memuat garis-garis
besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara
negara untuk menyelenggarakan kehidupan negara dan kesejahteraan sosial
terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis
itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedang aturan-aturan yang
menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih
mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”.
Dari
kutipan diatas kita dapat memahami bahwa UUD 1945 pada hakikatnya mengandung
unsur keterbukaan, karena dasar UUD 1945 adalah Pancasila, maka Pancasila yang
merupakan ideologi nasional bagi bangsa Indonesia bersifat terbuka pula.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan sehubungan dengan gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu :
1.
Ideologi Pancasila
harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman yang terus
menerus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berarti bahwa nilai dasar
Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain atau meniadakan jati diri
bangsa Indonesia
2.
Pancasila sebagai
ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat
dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan
perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan
perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
3.
Sebagai ideologi
terbuka, Pancasila harus mampu memberikan orientasi ke depan, mengharuskan
bangsa Indonesia untuk selalu menyadari bahwa kehidupan yang sedang dan akan
dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan keterbukaan.
4.
Ideologi Pancasila
menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa
Indonesia dalam wadahdan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D.
Ciri
ciri dan Pancasila sebagai ideologi terbuka:
1. Merupakan
kekayaan rohani, budaya dan masyarakat.
2. Nilainya
tidak diciptakan dan dipaksakan oleh negara tetapi digali dari moral dan budaya masyarakat itu.
3. Isinya
tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan nya menurut zamannya.
4. Tidak
pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat melainkan menginspirasi masyarakat untuk
berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah
itu.
5. Menghargai
keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagi latar
belakang agama atau budaya.
6. Bukan
berdasarkan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah
dari konsensus masyarakat tersebut.
7. Nilai-nilai
itu bersifat dasar dan hanya secara garis besar sehingga tidak langsung operasional.
8. Opersaional
cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan
harus disepakati secara demokratis
9. Ideologi
terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dipakai melegitimasi
kekuasaan sekelompok orang
E.
Perwujudan
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Sebagai
ideologi terbuka, Pancasila bisa menyelesaikan bebragai persoalan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia. Namun demikian, faktor manusia baik penguasa maupun
rakyat, sangat menentukan dalam mengukur kemampuan sebuah ideologi dalam
menyelesaikan berbagai masalah. Implementasi ideologi pancasila bersifat
fleksibel dan interaktif (bukan doktriner). Hal ini karena ditunjang oleh
ekstitensi ideologi Pancasila yang memang semenjak digulirkan oleh para
founding fathers (pendiri negara) telah melalui pemikiran-pemikiran yang
mendalam sebagai kristalisasi yang digali dari nilai-nilai sosial budaya bangsa
Indonesia sendiri. Ideologi Pancasila bersifat fleksibel karena mengandung
nilai-nilai sebagai berikut :
a.
Nilai
dasar
Merupakan nilai-nilai
dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam Pembukaan UUD
1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan, dan Keadilan Sosial) akan dijabarkan lebih lanjut menjadi nilai
instrumental dan nilai praksis yang lebih bersifat fleksibel, dalam bentuk
norma-norma yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Nilai instrumental
Merupakan nilai-nilai
lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan
dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan Perundang-Undangan
lainnya.
c.
Nilai
praksis
Merupakan nilai-nilai
yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Nilai praksis yang
abstrak misalnya menghormati, kerja sama, kerukunan, dan sebagainya dan
diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Dengan
demikian, nilai-nilai tersebut tampak nyata dan dapat kita rasakan bersama.
F.
Batas
keterbukaan ideologi Pancasila
Suatu
ideologi, apapun namanya memiliki nilai-nilai dasar atau instrinsik dan nilai
instrumental. Nilai instrinsik adalah nilai yang dirinya sendiri merupakan
tujuan (an end in it self). Seperangkat nilai instrinsik (nilai dasar) yang
terkandung di dalam setiap ideologi berdaya aktif. Artinya ia memberi inspirasi
sekaligus energi kepada para penganutnya untuk mencipta dan berbuat. Dengan
demikian, tiap nilai instrinsik niscaya bersifat khas dan tidak ada duanya.
Dalam
ideologi Pancasila, nilai dasar atau nilai instrinsik yang dimaksud adalah
nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan sosial
yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini oleh bangsa Indonesia
dinyatakan sebagai hasil kesepakatan untuk menjadi dasar negara, pandangan
hidup, jati diri bangsa, dan ideologi negara yang tidak dapat diubah oleh
siapapun termasuk MPR hasil pemilu.
Sedangkan
nilai instrumental atau diistilahkan “dambaan instrumental” adalah nilai yang
didambakan berkat efek aktual atau sesuatu yang dapat diperkirakan akan
terwujud. Nilai instrumental menurut Richard B. Brandt adalah nilai yang niscaya
dibutuhkan untuk mewujudkan nilai instrinsik berkat efek aktual yang dapat
diperhitungkan hasilnya. Nilai instrumental adalah penentu bentuk amalan dari
nilai instrinsik untuk masa tertentu.
Sifat
keterbukaan ideologi mengandung arti bahwa di satu sisi nilai instrumental itu
bersifat dinamis, yaitu dapat disesuaikan dengan tuntutan kemajuan zaman,
bahkan dapat diganti dengan nilai instrumental lain demi terpeliharanya
relevansi ideologi dengan tingkat kemajuan masyarakat. Namun di sisi lain,
penyesuaian diri maupun penggantian tersebut tidak boleh berakibat meniadakan
nilai dasar atau instruksinya. Dengan kata lain, keterbukaan ideologi itu ada
batasnya.
· Batas
jenis pertama
Bahwa
yang boleh disesuaikan dan diganti hanya nilai instrumental sedangkan nilai
dasar atau nilai intrinsiknya mutlak dilarang. Nilai instrumental dalam
ideologi Pancasila adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau
intrinsik yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD
1945, TAP MPR, dan Peraturan Perundang Undangan lainnya. Supaya nilai-nilai
instrumental yang lebih kreatif dan dinamis itu dapat dengan mudah dapat
diimplementasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan
dalam bentuk nilai praksis.
Nilai
praksis merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan
nyata sehari-hari (living reality) baik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, maupun bernegara. Nilai praksis yang bersifat abstrak seperti
menghormati, kerja sama, kerukunan, gotong royong, toleransi, dan sebagainya
diwujudkan dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari
· Batas
jenis kedua, yaitu terdiri dari dua buah norma :
1. Penyesuaian
nilai instrumental pada tuntutan kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja
nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai
instrinsik yang bersangkutan. Sebab, jika nilai instrumental penyesuaian
tersebut berdaya kerja lain, maka nilai intrinsik yang bersangkutan tak akan
pernah terwujud
2. Nilai
instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan linea recta nilai
instrumental yang diganti. Sebab bila bertentangan, itu berarti bertentangan
pula dengan nilai intrinsiknya yang berdaya meniadakan nilai intrinsik yang
bersangkutan.
G.
Dampak
Penerimaan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai
Ideologi terbuka, Pancasila tidak akan melemah bahkan sebaliknya. Pancasila
akan bertambah kuat karena memperoleh kesegaran-kesegaran baru sesuai dinamika
kehidupan. Lain dengan ideologi tertutup , dalam arti ideologi yang tidak lagi
bereaksi dengan dinamika lingkungan sekitarnya, dalam waktu yang singkat akan
kehilangan relevansinya. Teknologi tertutup akan mengalami pembusukan dari
dalam.
Di
awal dicanangkan gagasan tentang ideologi terbuka ada kekhawatiran dalam
masyarakat, apakah semua ideologi dapat diterima dalam memahami dan menjabarkan
nilai-nilai Pancasila. Secara teori, sesungguhnya tidak mungkin semua ideologi
dan tafsiran dapat diterima dalam memahami dan menjabarkan Pancasila.
Ciri
khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani,
moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Bukan keyakinan ideologi sekelompok
orang, melainkan hasil musyawarah dan masyarakat dalam menemukan diri dan
kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Ideologi
terbuka isinya tidak operasional dan akan menjadi operasional jika sudah
dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan
lainnya. Oleh karena itu, ideologi terbuka yang dikembangkan oleh bangsa
Indonesia senantiasa terbuka untuk proses reformasi dalam bidang kenegaraan,
karena ideologi terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis.
Konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi terbuka tentunya akan membuat
Pancasila selalu mengikuti perkembangan zaman, dan berarti dinamis serta tidak
akan ketinggalan zaman. Namun dalam mempertahankan serta memasyarakatkannya
diperlukan kerja keras seluruh warga negara Indonesia dan aparatur negara yang
kompak dan bersatu padu.
H.
Sikap
Positif Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai
warga negara yang baik kita harus mampu mengembangkan sikap positif terhadap
Pancasila yang dapat diwujudkan dengan :
a. Menjadikan
Pancasila sebagai pandangan hidup dalam membina kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
b. Menjadikan
Pancasila sebagai tolok ukur nilai dan norma yang berkembang di Indonesia pada
masa dahulu, kini, dan sekarang.
c. Berusaha
melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen dalam segalaaspek kehidupan.
d. Menjadikan
Pancasila sebagai acuan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa
Indonesia
e. Mengamankan
Pancasila dari pengaruh dan ancaman ideologi lain yang muncul dari dalam atau
luar negeri.
f. Menghargai
hasil karya orang lain
g. Merasa
bangga sebagai bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila
h. Sadar
dan ikhlas membayar pajak untuk kepentingan bersama
i. Selalu
melaksanakan perintah Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan perintah agama yang
duyakininya
j. Mencintai
tanah air dan bangsa Indonesia seutuhnya
k. Tidak
membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi,
maupun tingkat pendidikan
l. Menyadari
bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan, Membela kebenaran dan keadilan juga
menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa melakukan
diskriminatif
m. Ikut
serta dalam ketertiban dunia, menjunjung tinggi persatuan bangsa, mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan
n. Selalu
mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah dan
tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
o. Menghormati
hasil musyawarah dan ikut serta dalam pemilihan umum
p. Berusaha
menolong orang lain, tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita,
menjunjung nilai kekeluargaan dan kewajiban orang lain.
Selain melakukan hal-hal diatas
upaya positif yang harus dilakukan bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai
ideologi terbuka adalah memasyarakatkan Pancasila agar dimengerti, dikembangkan
secara ilmiah dan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan.
Adapun cara-cara pemasyarakatan Pancasila dapat
ditempu dengan 3 jalur yaitu :
1.
Jalur
Pendidikan
Pancasila dimasyarakatkan melalui
beberapa tingkatan sekolah baik sekolah formal
maupun nonformal. Jalur pendidikan dibagi menjadi 3 macam :
a) Pendidikan
Informal
Yaitu pendidikan yang berbasis pada keluarga sebagai pembentuk
manusia Pancasila seutuhnya.
Misalnya : anak-anak sejak dini diberi pengertian tentang kebaikan dan keburukan oleh ayah dan ibunya.
b) Pendidikan
formal
Yaitu pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah berdasarkan Undang- Undang dan kurikulum yang tertentu. Misal mulai dari TK, SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA/ SMK sampai perguruan
tinggi. Misalnya dengan memasukkan
materi Pancasila pada lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, majlis ta’lim atau yang sejenisnya
2.
Jalur
Media Massa
Media massa seperti
pers, radio, televisi, internet, ketoprak, ludruk, wayang dolanan atau mainan
anak-anak dapat dipakai sebagai sarana pemasyarakatan Pancasila.
Misalnya : Cerita
ketoprak yang mengisahkan kejahatan penguasa yang akan berakhir dengan tragis
bagi pelakunya
3.
Jalur
Organisasi Sosial, Politik
Organisasi sosial (PKK,
Karang Taruna) dan Organisasi Politik (Golkar, PDIP, PKB, PAN) dapat pula
dipakai untuk media pemasyarakatan Pencasila dengan cara penataran terhadap
kader-kader partainya. Misalnya : Menyeleggarakan kegiatan pembinaan kader,
anggota partai politik melalui seminar, diskusi, penataran, workshop.
I.
Info
Kewarganegaraan terkait Pancasila sebagai ideologi terbuka
Ketua
Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Edi Sudrajat,
di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Pancasila dijadikan
sebagai ideologi terbuka. Pancasila harus terus menerus dimaknai, di wacanakan,
dan dijadikan bahan perdebatan publik dalam rangka mencari solusi atas masalah
bangsa yang tidak kunjung dapat diatasi setelah delapan tahun reformasi. “Tidak
ada yang keliru dengan Pancasila. Yang keliru adalah pemahaman tunggal atasnya
untuk mempertahankan kekuasaan seperti terjadi pada masa lalu.” Ujar Edi ,
Jenderal pernawirawan berbintang empat, dalam sambutan peringatan Hari Ulang
Tahun ke-7 PKPI di Jakarta.
“Saya
prihatin, saat ini semua orang merasa malu berbicara tentang Pancasila.
Berbicara tentang Pancasila dianggap kuno, tidak reformis, dan tidak memiliki
cita-cita Indonesia baru. Saya kembali bertanya, Indonesia baru seperti apa
yang dicita-citakan?’’ ujarnya. Ia menghargai adanya kelompok-kelompok
kepentingan tertentu yang ingin merobohkan Pancasila dan menggantikannya dengan
ideologi lain. Upaya sistematiskelompok kepentingan itu, menurut dia tergambar
jelas dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Secara metodologis amandemen
itu tidak sahih dan muatan-muatan dalam perubahan pasal-pasalnya cenderung
berfalsafah lain dari jati diri bangsa Indonesia. “Perubahan pada batang tubuh
dapat saja terus menerus merusak ke Perubahan Pembukaan UUD 1945 di mana
Pancasila terbenam di dalamnya” ujarnya.
Edi
menyebut, kelompok kepentingan itu adalah liberalisme yang berkolaborasi dengan
kepentingan negara-negara maju. “Semangat kebebasan penting. Tapi manakala
tanpa kendali moral dan etika serta hukum tidak ditegakkan, kebebasan akan
menjadi benturan kepentingan dan pertarungan kelompok yang akan merusak tatanan
berbangsa” katanya.
Indonesia Yang Dituju
Dalam
sambutannya, Presiden menyatakan kebebasan diperlukan dalam kehidupan
demokratis, tetapi harus bergandengan dengan tatanan hukum. “Kita ingin
demokrasi dan kebebasan makin mekar, tetapi tatanan dan ketertiban kehidupan
politik terjamin. Keduanya adalah kebutuhan kembar kita agar pembangunan yang
dirintis sejak Soekarno dapat terus dilanjutkan. Letakkan kebebasan dalam
konteks yang utuh agar kehidupan harmonis” ujarnya.
Presiden
sepakat dengan Edi Sudrajat untuk menjadikan Pancasila yang merupakan jati diri
bangsa sebagai ideologi terbuka. “Bapak Edi Sudrajat dengan cerdas dan arif
menanyakan kepada kita semua, Indonesia yang kita tuju adalah sesuai dengan
cita-cita kemerdekaan kita yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945” katanya. Indonesia
di masa depan lanjut Presiden adalah Indonesia yang maju dan modern dan tidak
tercabut dari jati dirinya.
KESIMPULAN DAN SARAN
v KESIMPULAN
Telah
kita ketahui bahwa Pancasila adalah ideologi negara. Yaitu Pancasila adalah
rumusan dan gagasan para pendiri bangsa yang menjadi acuan dan batasan dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan norma dan apa yang telah
tercantum dalam Pancasila. Hal ini jelas dibutuhkan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar setiap warga negara yang baik bisa
mena’ati peraturan dan Undang-Undang yang sudah ada sejak pertama kali bangsa
Indonesia lahir. Semua itu bertujuan agar terjadi kehidupan dan tatanan
masyarakat bisa menjadi baik, rakyat hidup rukun, sejahtera, dan makmur. Semua
warga wajib menyadari bahwa lima Sila dalam Pancasila bukan hanya menjadi
pajangan di setiap gedung-gedung pemerintahan maupun gedung pendidikan, namun
isi dan makna Pancasila itu sendiri wajib diamalkan demi kelangsungan hidup
yang sejahtera di bidang politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Apalagi
semenjak tahun 1985 gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka mulai
berkembang. Hal inilah yang sudah sepantasnya kita manfa’atkan dengan baik
karena pada dasarnya Pancasila sebagai ideologi terbuka artinya : Cita-cita
rakyat tidak dapat dipaksakan dan rakyat mempunyai hak untuk mengapresiasikan
gagasan melalui berbagai media. Semisal : Melalui Dewan Perwakilan rakyat,
melalui kegiatan Demonstrasi, maupun dengan ikut dalam anggota partai agar kita
senantiasa tahu sudah seberapa jauh Negara ini mampu menjadi negara yang maju
dan mampu bersaing dengan bangsa yang lain. Selain itu Pancasila sebagai
ideologi terbuka berasal dari hati dan kerohanian seseorang. Meskipun dengan
adanya Pancasila sebagai ideologi tebuka kita mampu menyamapaikan apresiasi
kita terhadap tatanan negara, bukan berarti gagasan Pancasila dapat diubah. Hal
ini membuktikan bahwa Pancasila mempunyai makna yang kokoh dan tetap menghargai
hak setiap warga negara. Dalam hal ini rakyat juga dituntut untuk mempunyai
tanggung jawab yang besar dan tugas negara bisa diemban secara bersama-sama,
misalnya dalam proses pembangunan nasional yaitu pelebaran sungai di daerah
Jakarta yang kita tahu berteman dekat dengan banjir. Pemerintah sebagai
instansi penting negara akan
Mengeluarkan
anggaran dan tenaga yang besar demi pelebaran sungai agar resiko banjir jika
hujan datang dapat terminimalisir. Dalam hal ini rakyat harus sadar dan patuh
dengan apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah, yaitu misal dengan
meninggalkan daerah di kawasan sepanjang tepi sungai yang harus digusur demi
membantu kelancaran pembangunan. Rakyat harus berpikir cerdas dan mau
meninggalkan tempat disekitar sungai yang tak layak huni dan dipindah ke
rusun-rusun yang bisa di jumpai di kota kota besar yang ada di Indonesia.
v SARAN
Seiring dengan
perkembangan zaman yang semakin maju dalam banyak bidang, sudah seharusnya
bangsa Indonesia juga turut serta dalam kemajuan zaman. Dalam hal ini tentunya
perkembangan dan kemajuan zaman itu harus benar-benar disaring agar sesuai
dengan ideologi bangsa agar dapat bermanfa’at bagi kehidupan bermasyarakat.
Berikut beberapa saran untuk warga negara Indonesia terkait dengan Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah :
1. Rakyat
harus mena’ati semua peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah dan ditetapkan
dalam Undang-Undang demi ketertiban kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
2. Karena
pada dasarnya Indonesia adalah satu kesatuan, maka segala tugas dan tatanan
kehidupan bernegara pun harus dijalankan oleh Pemerintah dan Rakyat. Keduanya
harus saling melengkapi dan saling bahu membahu demi terwujudnya Indonesia yang
benar-benar merdeka.
3. Rakyat
harus berperan aktif dan ikut serta dalam pengawasan pengelolaan kerja
Pemerintah. Hal ini sangat penting terlebih sudah dicantumkan bahwa Pancasila
sebagai ideologi terbuka yaitu menghargai setiap hak warga negara dalam
berpendapat dan mengapresiasikan sesuatu.
4. Dewasa
ini, telah menjadi rahasia umum bahwa pelaksanaan demonstrasi di Indonesia
amatlah kacau. Dalam hal ini rakyat harus sadar dan wajib tau bagaimana
berdemonstrasi yang baik, Demonstrasi yang baik bukan berdasarkan keinginan
perorangan/kelompok yang ambisius dan harus terpenuhi. Namun berdemonstrasi
yang baik harus dengan menyampaikan segala pendapat dengan baik, dan apabila
hal itu tidak dapat dipenuhi oleh lembaga Pemerintah, ada baiknya kita
berlapang dada karena kita tau berapa juta penduduk Indonesia. Bisa dibayangkan
bukan jika semua rakyat menyampaikan pendapatnya dan menuntut untuk dipenuhi?
5. Negara
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan Sumber Daya Alam. Hal ini harus
diseimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik pula, dengan
keselarasan tersebut sudah pasti Indonesia mampu menjadi negara yang maju dan rakyat mampu menghasilkan
produk kualitas ekspor dan bisa menambah devisa negara. Hal ini dapat
diwujudkan dengan menjadi seorang pelajar yang rajin agar bisa menjadi pandai,
mengikuti organisasi di sekolah, sering mengikuti penataran, dan aktif dalam
lembaga atau organisasi masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA :
1.
Buku : “Pendidikan
Kewarganegaraan XII SMA/MA
Penulis
: Budianto
Penerbit : PT. Erlangga Jl. H. Baping
Raya No. 100
Ciracas, Jakarta 13740
2.
Buku : “Pendidikan
Kewarganegaraan XII SMA/MA
Penulis : Suprapto dkk.
Penerbit : PT. Bumi Aksara Jl. Sawo Raya
No.18 Jakarta
3.
Arti ideologi : Faktor
pendorong keterbukaan Ideologi Pancasila
Posted by : Sri Marfiati at 6:45
Saturday, 25 April 2009
4.
BLOGEMEN : Contoh sikap
positif terhadap Pancasila Sebagai Ideologi
Posted by : Yogi Pratama 5 September 2013
at 17:21
5.
GIFOJAR : PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Posted by : Munirah Amran 25 Maret 2013
at 18:16
6.
Kumpulan makalah :
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Posted by : Syamsul Hadi 11 Februari 2012
at 16:14
7.
Makalah : Pancasila
sebagai Ideologi terbuka | The Mousleemah
8.
Pancasila Sebagai
ideologi Bangsa dan Negara | Briyan Efflin Sya
9.
Buku : Pendidikan
Kewarganegaraan Kelas XII SMA/MA
Penanggung jawab : Pengurus MGMP PKn
SMA/MA
Tim Penyusun : Drs. Tri Atmojo dkk
10. It’s
simply : Makalah Pancasila
Posted by : Frycc 11 November 2012 at
09:03
Lampiran 1
JADWAL KEGIATAN
NO
|
HARI/TANGGAL
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
1
|
20-8-2014
Rabu
|
|
|
2
|
23-8-2014
Sabtu
|
|
8
siswa
|
|
25-8-2014
Senin
|
|
Sekolah
14.00- selesai
6 siswa
|
4
|
28-8-2014
Kamis
|
|
·
Tempat :
Sekolah
·
Waktu :
14.00 –
selesai
Siswa Hadir :
8 siswa
|
5
|
30-8-2014
Sabtu
|
|
·
Tempat :
Sekolah
·
Waktu :
14.00-selesai
·
Siswa
Hadir :
8 Siswa
|
6.
|
1- 9- 2014
Senin
|
|
·
Tempat :
Sekolah
·
Waktu :
14.00-selesai
·
Siswa Hadir :
8 siswa.
|
7.
|
2-9-2014
Selasa
|
|
·
Tempat :
Sekolah
·
Waktu :
·
Siswa
Hadir :
|
Lampiran
2
SUSUNAN
ANGGOTA
KETUA :
RIZKIANTO PRAMUDIANTORO
WAKIL KETUA :
NURUL AZIZAH
SEKRETARIS :
DESTIANA TRI RAHMAWATI
BENDAHARA :
YAUMUL MARKHAMAH
KOORDINATOR MAKALAH :
DEWI WAHYUNINGSIH
KOORDINATOR YEL-YEL :
SURYAWATI
KOORDINATOR PERLENGKAPAN :
GHIFARI JIHAD IBADU
RISKA ARISTYANINGSIH
Lampiran
3
Yel
– yel
Hey.... semuanya lihat kemari...
Kita bawakan yel-yel kreasi...
Janganlah ragu saksikan kami...
Kenanglah selalu di hati...
Intro…
Perkenalkan
kami dari kelompok tiga
Maju bergembira membawa sebuah tema
Pancasila sebagai gagasan yang terbuka
Mari kita semua
membahasnya sama-sama
Reff PEMBUKA
Pancasila... ide terbuka
Hak semua rakyat bangsa Indonesia
Mari kawan kita amalkannya
Untuk masa depan Indonesia jaya.....
Intro…
Du.,.
du du du du du du du du…
Biam
bamboo….
Dari sabang sampai
merauke berjajar pulau- pulau
Sambung
menyambung menjadi Saturday
Intulah
Indonesia
Indonesia
tanah airku
Aku
berjanji padamu menjunjung tanah airku
Tanah
airku Indonesia
Tanah Airku tidak
kulupakan
Kan terkenang selama
hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidakkan hilang dari
kalbu
Tanahku yang ku cintai
Engkau ku hargai
Walaupun banyak negeri
kujalani
Yang mashur permai
dikata orang
Tetapi kampong dan
rumahku
Disanalahku rasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau ku banggakan…
Kami anak Indonesia
Tegakkan Pancasila
Nusa bangsa dan bahasa
Aset Negara
Wujudkan gagasan nyata
Terapkan pancasila
Tuk nusa bangsa
Junjung nilai yang ada
Tuk INDONESIA…
Ideologi penting bagi
sebuah Negara
Tuk ciptakan hidup
tentram berkeTuhanan
Ideologi tetap harus di
tegakkan
Tuk wujudkan kehormatan
antar sesama
Persatuan Indonesia
adalah yang pertama
Wujud perdamaian bangsa
Tuk wujudkan Negara
berdemokrasi
Tokoh bangsa sebagai
mobilisasi
Cita-cita untuk gapai
keadilan
Patut untuk semua bangsa
memperjuangkan
Kami ini dari kelompok
tiga
Memohon maaf lahir dan
batin
Kami ucapkan Ea….. PENUTUP
Terimakasih Ea….
Semoga membawa manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar