Total Tayangan Halaman

Senin, 22 Februari 2016

OLAH RAGA JUDO



PENGERTIAN JUDO
                Judo adalah seni bela diri, olah raga, dan filosofi yang berakar dari Jepang. Judo dikembangkan dari seni bela diri kuno Jepang yang disebut Jujutsu. Jujutsu merupakan seni bertahan dan menyerang menggunakan tangan kosong maupun senjata pendek. Dikembangkan menjadi Judo oleh Kano Jigoro pada tahun 1882. Pemain Judo disebut Judoka atau Pejudo.
                Tujuan utama Jujutsu adalah penguasaan teknik menyerang dan bertahan. Kano Jigoro mengadaptasi tujuan ini, dengan lebih mengutamakan sistem pengajaran dan pembelajaran. Ia mengembangkan 3 target spesifik untuk Judo :
·         Latihan fisik
·         Pengembangan mental
·         Kompetisi di pertandingan-pertandingan
                Judo sekarang merupakan sebuah cabang bela diri yang popular, bahkan telah menjadi cabang olah raga resmi Olimpiade. Teknik-teknik Jujutsu selain teknik dasar seperti melempar  dan bertahan, menggunakan pukulan, tendangan, bahkan menggunakan senjata pendek. Pada sisi lain, Judo menghindari tendangan dan pukulan-pukulan yang berbahaya dan lebih dipusatkan pada teknik membanting yang terorganisir dan teknik bertahan.
                Tingkatan Judo dimulai dari kelas pemula (Shoshinsha) seorang Judoka mulai menggunakan ikat pinggang dan disebut berada dalam tingkatan dan pertama (Shodan), kedua, dan seterusnya hingga dan kesepuluh, yang merupakan tingkatan tertinggi di Judo.
                Warna ikat pinggang yang berbeda menunjukkan tingkatan  kyu ataupun dan. Tingkatan pertama, kedua dan ketiga menggunakan warna cokelat, tingkatan keempat dan kelima menggunakan warna putih, tingkatan keenam sampai kesembilan menggunakan ikat pinggang kotak-kotak berwarna merah-putih, dan pada tingkatan teratas atau kesepuluh menggunakan ikat pinggang merah-putih atau merah.
Gb. Macam-macam Ikat Pinggang Judo
                                                                                                                                                                                1
UKURAN LANTAI  JUDO
Pertandingan Judo diselenggarakan di atas karpet atau matras (tatami) yang berbentuk segi empat dengan panjang sisi masing-masing 14.55 meter tetapi selain dialasi matras, kebanyakan Judo sekarang menggunakan pegas di bawah lantai palsu yang berfungsi untuk menahan benturan akibat bantingan.
Pertandingan diselenggarakan di dalam arena di dalam matras yang dibatasi oleh garis merah(Jonai). Luas arena tersebut adalah 9.1 m2dan terdiri dari 50 matras.
Gb. Ukuran Lantai Judo
SERAGAM JUDO
Seragam (gi) Judo yang digunakan seorang Judoka harus sesuai ukuran dan pada umumnya longgar.
1.       JAKET
Bagian bawah jaket menutupi pantat ketika ikat pinggang dikenakan. Antara ujung lengan dengan pergelangan tangan selisih 5-8 cm. lengan baju panjangnya sedikit lebihnya dari dua per tiga panjang lengan. Karena jaket ini dirancang untuk menahan benturan tubuh akibat dibanting ke lantai, maka bahannya umumnya lebih tebal dari seragam karate atau bela diri yang lain.

2.       IKAT PINGGANG
Ikat pinggang harus cukup panjang sehingga menyisakan 20-30 cm menjuntai pada masing-masing sisi.
gb. Seragam Judo

                                                                2
3.       CELANA
Celana yang dipakai sedikit longgar. Antara ujung celana dengan pergelangan kaki selisih 5-8 cm. Celana panjangnya sedikit lebihnya dari dua per tiga panjang kaki.

4.       MENGENAKAN SERAGAM
Celana dikenakan dan tali celana dikencangkan. Jaket kemudian dikenakan dengan sisi kiri di atas sisi kanan. Kenakan ikat pinggang dengan cara meletakkan tengah-tengah sabuk di depan perut, kemudian kedua ujung sabuk diputar melingkar di belakang pinggang kembali ke depan, pegang kedua ujung sabuk, lalu talikan dengan kedua ujung berakhir secara horizontal. Talikan dengan kencang sehingga tidak lepas pada saat pertandingan.
SISTEM PENILAIAN
1.       Satu angka (ippon) dapat diperoleh dengan cara :
·         Bantingan (nage waza) : Jika Judoka dapat mengungguli teknik lawan dengan membantingnya dengan tenaga dan kecepatan dengan punggung membentur lantai terlebih dahulu.
·         Kuncian (katame waza) : Jika Judoka berhasil mengunci lawan sehingga ia mengucapkan kata “ Aku menyerah!” (maitta), atau menepuk lantai dua kali dengan tangan atau kaki, pingsan atau jika kuncian tersebut berlangsung paling sedikit 30 detik (osae waza) dan diumumkan bahwa pertandingan berakhir (osae komi).
2.       Setengah angka (waza ari) dapat diperoleh  dengan cara :
·         Bantingan : Jika teknik Judoka cukup bagus namun tidak sampai layak untuk menerima angka penuh
·         Kuncian : Jika Judoka berhasil mengunci lawannya selama paling tidak 25 detik.
Dua waza ari berarti satu angka, namun setengah angka saja tidak cukup untuk menentukan seorang pemenang, maka oleh para perancang pertandingan dibuatlah sistem angka tambahan.
Tambahan (yuko dan koka) yang tidak peduli berapapun tidak akan mengungguli satu ‘setengah angka’ namun dapat menjadi penentu jika masing-masing Judoka memperoleh nilai yang sama. Angka tambahan ini diperoleh jika teknik yang diperagakan tidak cukup bagus untuk memperoleh nilai setengah.
Jika jumlah nilai yang diperoleh Judoka sama, maka kadang-kadang suatu pertandingan menggunakan sistem pemungutan suara antara kedua hakim sudut dan juri (dengan total tiga suara).



                                                                                                                                                                                3
PERATURAN PERTANDINGAN
                Pertandingan Judo diadakan antara perorangan dan juga beregu. Beberapa kompetisi membagi pertandingan menjadi 8 kategori, berdasarkan berat tubuh. Kompetisi lain membagi pertandingan berdasarkan tingkatan dan umur. Ada juga yang tidak mengenal pembagian apapun.
                Satu pertandingan Judo berlangsung selama 3-20 menit. Pemenang ditentukan dengan jalan Judoka pertama yang meraih satu angka, baik dengan bantingan maupun kuncian. Jika setelah waktu yang ditentukan tidak ada pemain yang memperoleh satu angka, pemain dengan nilai lebih tinggi berarti pemenangnya dan sebaliknya.
                Judo sebagai olah raga lain dari Jepang yang diselenggarakan dengan penuh tata krama. Keduanya Judoka membungkuk memberi horrmat satu sama lain pada awal dan akhir pertandingan. Berikut tata cara pertandingan dalam olah raga Judo :
1.       AWAL PERTANDINGAN
Judoka menghadap satu sama lain, meluruskan telapak kaki mereka di belakang garis masing-masing di tengah-tengah arena dan berdiri tegak lurus. Lalu mereka saling membungkuk pada saat yang sama. Kemudian mereka maju satu langkah, diawali dengan kaki kiri dan berdiri dengan posisi kuda-kuda alami (Shizen hon tai). Sang juri atau wasit lalu berkata “Mulai”(Hajime) dan pertandingan pun dimulai.
2.       AKHIR PERTANDINGAN
Kedua Judoka kembali dalam posisi kuda-kuda alami dan menghadap satu sama lain satu langkah di depan garis mereka masing-masing. Juri kemudian mengumumkan hasil pertandingan dan kedua kontestan mundur selangkah ke belakang garis mulai dengan kaki kanan. Mereka lalu membungkuk lagi untuk memberi hormat dan keluar dari arena.
Gb. Teknik Bantingan dan Teknik Kuncian
                                                                                                                                                                                4
POSISI TUBUH DALAM JUDO
Posisi tubuh yang benar dalam Judo sebagai berikut :
a.       Posisi Duduk
Duduk bersila atau seiza yaitu dari posisi berdiri, kaki kiri ditarik ke belakang, lalu lutut kiri diletakkan ke lantai di tempat di mana jari kaki tadinya berada. Lakukan hal yang sama dengan kaki kanan, dan kedua kaki pada saat ini harus bersangga pada jari kaki dan lutut. Kemudian luruskan jari kaki sejajar dengan lantai dan pantat diletakkan di atas pangkal kaki. Letakkan kedua tangan di atas paha masing-masing sisi.
Memberi hormat dengan bersila, dengan caramembungkukkan badan ke depan sampai kedua telapak tangan menyentuh lantai dengan jari tangan menghadap ke depan. Diam dalam posisi ini selama beberapa saat, kemudian kembali ke posisi bersila.
b.      Posisi Berdiri
Memberi hormat dalam posisi berdiri atau ritsurei dengan cara kedua pangkal kaki didekatkan, bungkukkan badan ke depan sekitar 30 derajat dengan telapak tangan di depan paha. Diam dalam posisi ini selama beberapa saa, kemudian kembali ke posisi berdiri.
Posisi alami atau shizen taidengan kaki dibuka sekitar 30 cm dalam posisi natural dengan berat badan yang dibagi sama rata di kedua kaki.
Posisi bertahan atau  jigo tai dengan cara berjalan menyusuri lantai untuk menjaga kestabilan. Pastikan langkahnya sama rata dan pusat gravitasi tetap di posisi yang sama agar dapat bergerak lincah ke segala arah.

gb. Posisi Duduk dan Berdiri dalam Judo




                                                                                                                                                                                5
c.       Posisi Jatuh dan Berguling
Posisi jatuh ke belakang atau  ushiro ukemi dengan posisi kaki disatukan dan tangan juga disatukan, jatuhnya punggung ke matras dengan tangan lurus di samping tubuh dan telapak tangan menyentuh lantai untuk menahan jatuh. Lindungi bagian kepala dengan menyentuhkan dagu ke tubuh.
Posisi jatuh ke depan atau mae ukemi dengan menjatuhkan diri ke depan dengan kedua telapak tangan di depan muka, sikut ditekuk. Jatuh tertelungkup dengan ditahan oleh kedua tangan, badan diluruskan, otot perut dikencangkan dan tahan tubuh dengan ditahan oleh kedua tangan dan jari kaki (lutut diangkat).
Berguling ke depan atau mae mawari ukemi posisi ini berguna pada saat dilemparkan oleh lawan. Dari posisi berdiri, kaki kanan dimajukan dan telapak tangan kiri disentuhkan ke lantai. Bahu kanan kemudian dilemparkan ke depan dengan telapak tangan menghadap ke belakang, ini dilakukan bersamaan dengan kedua kaki menginjak lantai dan  berguling ke depan. Kedua kaki dan tangan hendaknya menyentuh lantai secara bersamaan.














                                                                                                                                                                                6
TEKNIK JUDO
A.      Teknik Bantingan Judo atau Nage Waza
Dapat dibagi menjadi teeknik berdiri atau tachi waza dan teknik menjatuhkan diri (sutemi waza). Teknik berdiri dibagi lagi teknik tangan (te waza), teknik pangkal paha (koshi waza) dan teknik kaki (ashi waza). Teknik menjatuhkan diri dibagi lagi menjadi teknik menjatuhkan diri ke belakang (ma sutemi waza) dan teknik menjatuhkan diri ke samping (yoko sutemi waza).
B.      Teknik Kuncian Judo atau Katame Waza
Dapat dibagi menjadi teknik menahan (osae waza atau osaekomi waza), teknik jepit (shime waza) dan teknik sambungan (kansetsu waza).
C.      Teknik Menyerang atau Atemi Waza
Dengan tendangan atau pukulan bahkan dengan senjata pisau atau pedang yang digunakan untuk latihan bagi Judoka tingkatan tinggi, walauoun dalam pertandingan resmi hal tersebut dilarang demikian pula pada saat latihan bebas atau randori.

gb. Teknik Jepit dalam Judo                                         gb. Teknik Tangan dalam Judo





                                                                                                                                                                                7
gb. Teknik Pangkal Paha dalam Judo                        gb. Teknik Menyerang dalam Judo

D.      Teknik Terlarang
Pelanggaran ringan atau shido adalah peringatan untuk pelanggar peraturan yang tidak seberapa berbahaya. Judoka diberi peringatan awasete chui jika melakukannya untuk kedua kalinya. Pelanggaran ini memiliki nilai berkebalikan dengan satu koka. Beberapa tindakan yang akan mendapatkan peringatan :
·         Seorang Judoka kehilangan semangat bertarung dan tidak menyerang selama lebih dari 30 detik
·         Melepas ikat pinggang lawan atau ikat pinggang sendiri tanpa seizin juri
·         Melilit tangan lawan dengan ujung ikat pinggang atau ujung baju
·         Memelintir atau berpegang pada ujung lengan baju maupun celana lawan
·         Memasukkan bagian seragam lawan manapun ke dalam mulut atau menggigit seragam lawan
·         Menyentuh wajah lawan dengan bagian tangan atau kaki dan yang lainnya
·         Menarik rambut lawan
·         Mengunci telapak tangan lawan dengan telapak tangan sendiri selama lebih dari 6 detik dalam posisi berdiri
Pelanggaran kecil atau chui adalah peringatan untuk pelanggaran yang lebih berat dari pelanggaran ringan. Pelanggaran ini memiliki efek negatif, contohnya :
·         Memasukkan bagian kaki manapun ke seragam lawan, baik ikat pinggang maupun jaket, selam kuncian dilakukan lawan
·         Mencoba mematahkan jari lawan untuk melepaskan genggaman lawan

8
·         Menendang tangan lawan dengan kaki atau lutut untuk lepas dari cengkeraman lawan


Pelanggaran berat atau keikoku adalah pelanggaran yang dapat dikenai sanksi dan teguran keras. Judoka yang melakukan pelanggaran ini akan dikurangi nilainya sebesar setengah angka. Dua pelanggaran kecil memungkinkan dikenainya sanksi yang sama. Contoh pelanggaran berat :
·         Mengunci lengan lawan atau kansetsu waza dimanapun selain sikut
·         Menarik lawan yang tergeletak menengadah ke atas di lantai dan kemungkinan membantingnya kembali
·         Seorang Judoka melakukan tindakan berbahaya apapun yang bertentangan dengan jiwa Judo
Pelanggaran serius atau hansoku make adalah pelanggaran yang dapat membuat seorang Judoka didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang sangat berat sehingga membahayakan baik lawannya maupun orang lain. Empat kali peringatan juga dapat dikenai sanksi ini.
PERTOLONGAN PERTAMA JUDO
                Seringkali di dalam pertandingan Judo, seorang Judoka mengalami asphyxia yaitu kesulitan bernapas karena kekurangan oksigen. Untuk itu, Judo telah mengembangkan suatu pertolongan pertama untuk mengembalikan kesadaran mereka yang terkena asphyxia. Hal ini dapat terjadi jika kuncian yang dilakukan terlalu kuat sehingga lawan berhenti bernapas sesaat. Orang tersebut segera memerlukan pertolongan darurat di tempat.

Minggu, 21 Februari 2016

OBSERVASI PENGANTAR PSIKOLOGI




OBSERVASI
GANGGUAN PSIKOLOGI PADA ANAK SLB

Disusun guna memenuhi tugas sebagai pengganti UAS :
Mata Kuliah              : Pengantar Psikologi
Dosen Pengampu      : Ningsih Fadhilah, M.Pd


Oleh Kelompok 4 :

                                    Amriyah Dwi Septi               (2021115006)
                                    Anita Rahayu                                    (2021115024)
Yaumul Markhamah            (2021115025)
Sofa Sofiyah                          (2021115045)
                                    M. Luthfi Purnomo Sidi       (2021115046)                         

Kelas : A
Prodi : PAI

JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2015




KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga laporan yang disusun sebagai pengganti UAS yang berjudul “Observasi Gangguan Psikologi pada Anak SLB” ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw, para sahabatnya, keluarganya, dan sekalian umatnya hingga akhir zaman.
            Makalah ini merupakan materi yang disajikan untuk membahas tentang  apa saja gangguan psikologi yang terjadi, faktor-faktornya, serta cara mengatasinya.











                                                                                    Penyusun








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Sebagian besar masalah-masalah psikologis sebenarnya tidak sedramatis yang dipikirkan oleh banyak orang. Beberapa orang mengalami ketidakmampuan menjalankan fungsi mereka, namun mereka  dapat menjalani masa-masa lainnya dengan normal. Banyak orang yang terlihat mampu menjalani kehidupan sehari-harinya secara normal.
Masyarakat menganggap anak berkelainan adalah insan yang tidak mampu apa-apa dan tidak berguna, sehingga keberadaan mereka tidak memperuntungkan bahkan kalau perlu dihilangkan dengan berbagai cara hingga sampai dibunuh. Tetapi kemudian pandangan masyarakat berubah mereka menganggap perlu dilindungi dan dikasihani, mereka mempunyai hak untuk hidup dan memperoleh pelayanan pendidikan sebagaimana anggota masyarakat lainnya.
Tidak hanya anak normal yang membutuhkan pendidikan akan tetapi anak berkelainan atau anak luar biasa juga perlu memperoleh pelayanan pendidikan yang disesuaikan. Anak luar biasa merupakan anak yang tingkat perkembangannya menyimpang dari tingkat perkembangan anak sebayanya dalam aspek fisik, mental, sosial dan emosional. Anak tuna grahita termasuk pada jenis anak yang luar biasa. Anak-anak dengan hambatan kecerdasan seperti tuna grahita mempunyai masalah perilaku yang berhubungan  dengan  hambatan proses sensori (penginderaan).
Masalah ketidakmampuan memusatkan perhatian adalah akibat  lain dari proses sensorimotor yang berlebihan.
B.     Tujuan
Tujuan dari pembuatan laporan ini adalah :
1. Memenuhi salah satu tugas akhir semester 1 mata kuliah pengantar psikologi.
2. Memperoleh pengetahuan tentang karakteristik dan masalah-masalah yang dihadapi anak tuna grahita.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Landasan teori
            Anak tuna grahita adalah anak yang mengalami keterbelakangan kecerdasan dan kekurangan aspek mental lainnya dan sosialnya sedemikian rupa yang terjadi selama masa perkembangan, sehingga untuk mencapai perkembangan yang optimal diperlukan pelayanan dan pengajaran dengan program khusus individu yang terbelakang mental (ringan, sedang, berat) secara perlahan-lahan diganti dengan istilah hambatan perkembangan yang kemudian dideskripsikan sebagai keterbatasan yang substansial pada fungsi-fungsi yang didirikan dengan fungsi intelektual.
Menurut Bapak Nur Hadi, S.Pd selaku kepala sekolah di SLB Wiradesa, ada beberapa jenis tuna grahita yaitu tuna netra, tuna rungu, tuna daksa serta tuna grahita ganda. Menurut beliau, sangat dibutuhkan keterampilan khusus bagi guru yang menangani murid-muridnya, sehingga tenaga pendidik harus benar-benar dari lulusan Pendidikan Luar Biasa[1].




BAB III
HASIL PELAKSANAAN OBSERVASI
A.    Deskripsi Masalah
Setelah melakukan observasi kami memperoleh data dari beberapa sumber yang keabsahannya hampir 100% data yang diperoleh antara lain adalah data biodata siswa dan pendapat narasumber mengenai dunia pendidikan luar biasa.
Biodata siswa
Nama                           : Muhammad Ihya Imamudin (Imam)
Tempat tgl lahir           : Pekalongan, 11 November 2002
Jenis kelamin               : Laki-laki
Alamat                                    : Desa Waru Lor Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan
Agama                         : Islam
Anak ke                       : 1
Nama Ayah                 : Sunarno (alm)
Nama Ibu                    : Sri Wahyuni
Pekerjaan ibu               : Buruh pabrik
Diperoleh data bahwa Imam memiliki keterbelakangan mental serta pada pendengaran dan daya ingatnya lemah, dalam proses pembelajaran anak kapasitas belajarnya sangat terbatas terutama untuk  hal-hal yang abstrak. Imam juga mengalami kesulitan dalam berbicara.
Ibunya mengetahui ada sedikit gannguan ketika dulunya dia disekolahkan di sekolah formal di SDN Kampil selama satu tahun. Kemudian Imam mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran. Sang guru memberitahukan kepada ibunya dan menyarankan untuk pindah ke sekolah luar biasa.Akhirnya sang ibu menuruti saran dari guru kelasnya. Dan sekarang dia sudah kelas 4 di SLB Wiradesa[2].

B.     Faktor Penyebab Timbulnya Masalah
Adapun faktor yang memyebabkan timbulnya masalah tersebut yaitu faktor gen, yang bisa dikatakan faktor dari dalam ketika si ibu hamil. Dan disebabkan oleh kurangnya protein, vitamin. Maka mengakibatkan anak tersebut mengalami gangguan saraf, sehingga menimbulkan lemah pikiran, keterbelakangan mental, bodoh, serta gannguan intelektual.
Faktor metabolisme dan gizi juga mempengaruhi timbulnya gangguan yang terjadi pada perkembangan individu terutama perkembangan sel-sel otak.
C.    Gejala Psikologis yang Dialami
Gejala psikologis yang dialami oleh anak seperti Imam, diantaranya mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain, baik itu dengan orang tuanya, gurunya maupun teman bermainnya. Kurang tanggap terhadap sesuatu hal yang diterimanya serta mengalami mental yang kurang, inteligensi rendah sehingga kesulitan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh guru.
Dalam hal ini anak menjadi kurang dalam bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Dia hanya terfokus pada apa yang diterima di sekolah saja tidak mau menerimanya jika dari orang lain.



BAB IV
ANALISA HASIL OBSERVASI
A.    Argumentasi terhadap Masalah
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan hak setiap warga negara, karena itu negara wajib memberikan pelayanan dan mutu pendidikan yang sesuai tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan dalam hal ini anak yang memiliki kelainan tuna grahita namun  pelayanan tersebut tidak maksimal, karena ada beberapa anak yang belum mendapatkan pelayanan yang layak seperti anak anak tuna grahita dari kalangan keluarga tidak mampu dan dari lingkungan yang terpencil. Namun pemerintah sudah mendirikan sekolah-sekolah khusus untuk penderita anak yang kelainan, seperti tuna grahita,tuna netra dan lain-lain.
Seperti sekolah yang kami kunjungi yang bertempat di Wiradesa yang merupakan satu-satunya di Kabupaten Pekalongan. Tidak seperti sekolah umum lainnya, sekolah ini hanya menampung murid yang memiliki kelainan misalnya tuna grahita. Karena kurangnya minat pendidik dibidang ini menjadikan kurangnya tenaga pendidik dan fasilitas tertentu. Mengingat setiap satu guru seharusnya mengampu 5 murid saja, akan tetapi yang terjadi adalah satu guru mengampu kurang lebih 10 murid. Kurangnya tenaga pendidik untuk anak berkebutuhan khusus karena mereka harus mempunyai keahlian khusus, mereka harus tahu karakter setiap muridnya. Sehingga sangat dibutuhkan dari lulusan sarjana yang sesuai dibidang tersebut.
Tetapi bukan berarti anak yang berkebutuhan khusus tidak mempunyai prestasi justru sebaliknya banyak prestasi yang sudah mereka ukir sampai tingkat Internasional, hal ini perlu dijadikan acuan untuk anak yang bersekolah umum agar lebih bersyukur dengan selalu giat belajar dibandingkan dengan anak yang sekolah di SLB.


B.     Cara Mengatasi Masalah
Anak tuna grahita termasuk jenis anak luar biasa yang harus memperoleh pendidikan khusus yang sesuai. Seperti Imam sebagai anak yang mempunyai keterbelakangan mental yang sudah mendapatkan pendidikan khusus di SLB Wiradesa berkat dukungan dari orang tuanya.
Guru kelasnya sangat mendukung dalam mengembangkan bakat dan minat siswanya, sehingga bakat dan minat anak tersebut dapat tersalurkan untuk bisa mengikuti beberapa lomba dan mendapatkan juara. Murid-murid sangat perlu mendapatkan pembinaan dan latihan sesuai dengan bidangnya masing masing. Seperti dalam bidang olah raga, mereka mendapatkan bimbingan dari guru olah raga yang mampu melatih murid berkebutuhan khusus.
Di dalam lingkungan masyarakat harus lebih peka terhadap anak yang berkebutuhan khusus, seperti tidak mengucilkannya. Masyarakat harus mampu mengajak berkomunikasi, memberikan motivasi serta memberikan dorongan penyemangat.
C.    Konsep dalam Al-Qur’an dan Hadits
Al Baqarah ayat 286 :
                                       لاَيُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلَّاوُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا
  مَا اكْتَسَبَتْ
            Artinya : “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang dikerjakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya”

Ar rum ayat 54 :
    اَللهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً
  ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِقُوَّةٍ ضَعْفًا وَّشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
  وَهُوَالْعَلِيْمُ الْقَدِيْرُ
            Artinya : ”Allah, Dia-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan berubah. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dia-lah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa”

At Tin ayat 4 :
   لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَا نَ فِيْ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ
            Artinya : ”Sesunggunya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”

            Ar-Rahman ayat 3-4 :
   خَلَقَ الْاِنْسَانَ . عَلَّمَهُ الْبَيَا نَ .
            Artinya : “Dia menciptakan Manusia. Mengajarkan pandai berbicara”

Hadits yang diriwayatkan oleh Nu’man tentang adil dalam memperlakukan anak-anak :
   اِتَّقُوااللهَ وَاعْدِلُوْا بَيْنَ اَوْلاَدِكُمْ
Artinya : “Bertakwalah kamu kepada Allah dan berlaku adil-lah terhadap anak-anakmu”


D.    Solusi dalam Pandangan Islam
Adapun beberapa solusi dalam pandangan Islam, diantaranya supaya :
1.      Menambah keimanan seseorang dalam kehidupan sehari-hari,
2.      Lebih menigkatkan rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya,
3.      Meningkatkan kesabaran dalam menangani anak-anak yang terganggu psikologisnya,
4.      Saling mempunyai rasa kasih sayang antar sesama sehingga tidak saling membeda-bedakan




BAB V
SIMPULAN dan SARAN
Setelah mengadakan observasi di SLB Wiradesa dapat disimpulkan bahwa anak tuna grahita yaitu anak dengan hambata kecerdasan. Penyusun menemukan beberapa karakteristik mental, fisik, sosial, emosi dan akademis. Adapun masalah-masalah yang dihadapi oleh anak tuna grahita yaitu masalah kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, kesulitan belajar, penyesuaian diri, gangguan kepribadian dan emosi dan masalah pemanfaatan waktu terluang.
Sehingga saran dari kami perlu meningkatkan sarana dan prasarana serta guru guru yang ahli dalam bidangnya. Agar anak yang berkebutuhan khusus bisa menyalurkan bakat dan minatnya maka prestasi mereka terus bersinar dan tidak di tindas oleh anak anak umum.
DAFTAR PUSTAKA
            Ahmad AlHasyimiy, As Sayyid. 2009. Tarjamah Muhtarul Ahadits.
                        Bandung: Alma’arif
            Al-Qur’an Al-Karim
Atmaja Prawira, Purwa. 2012. Psikologi Umum dengan Perspektif Baru.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
            Olding Hebb, Donald. 1986. Psikologi. Surabaya: Usana Offset Printing
LAMPIRAN




 


[1] Wawancara ini dilakukan dengan Kepala Sekolah langsung pada Hari Rabu, 16 Desember 2015 jam 09:10 WIB di Kantor Kepala Sekolah SLB Wiradesa
[2] Wawancara dilakukan dengan Ibu Imam langsung pada Hari Rabu, 16 Desember 2015 jam 10:32 WIB di rumah Ibu Imam