PERTUMBUHAN PERADABAN
ISLAM
MASA NABI MUHAMMAD SAW
Disusun guna
memenuhi tugas:
Mata Kuliah : Sejarah Peradaban Islam
Dosen
Pengampu : Ely Mufidah, M.SI
Oleh Kelompok 2:
Yaumul
Markhamah (2021115025)
Baiti
Iksiroh (2021115026)
Dyah
Herlina (2021115028)
Fatkhu
Sanah (2021115031)
Aviani (2021115044)
Kelas: G
Prodi : PAI
JURUSAN
TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
(IAIN) PEKALONGAN
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah,
segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan
kekuatan dan kemampuan, sehingga makalah yang berjudul “Pertumbuhan Peradaban
Islam Masa Nabi Muhammad SAW” ini dapat diselesaikan. Shalawat
dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, para
sahabatnya, keluarganya, dan sekalian umatnya hingga akhir zaman.
Tidak lupa penyusun
mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ely Mufidah, M.SI selaku dosen pengampu
mata kuliah Sejarah Peradaban Islamyang telah memberikan tugas ini serta
membantu memberikan motivasi dan masukan dalam penyusunan makalah ini.Dalam
penyusunan makalah ini, mungkin masih banyak kekurangannya. Oleh sebab itu, penyusun
berharap adanya kritik dan saran demi kesempurnaan. Semoga makalah ini
bermanfaat. Aamiin.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kondisi bangsa Arab sebelum
kedatangan Islam, terutama di sekitar Makkah masih diwarnai dengan penyembahan
berhala sebagai Tuhan (istilah paganisme). Selain menyembah berhala, di
kalangan bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani) yang dipeluk
oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Juga ada yang menyembah agama Yahudi
yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman dan Madinah. Serta menyembah
agama Majusi, yaitu agama penduduk Persia.
Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal
12 Rabiul Awal tahun gajah atau 20 April 571 M. Fase kenabian ini dimulai sejak
Nabi Muhammad SAW menyepi di Gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau
terhadap penduduk yang menyembah berhala. Beliau mendapatkan wahtu pertama dari
Allah yakni surah Al-Alaq ayat 1-5, selanjutnya turun wahyu kedua yakni sursh
Al-Mudatsir ayat 1-7. Nabi pun harus mulai menyebarkan dakwahnya. Dalam hal ini
dakwah Nabi Muhammad SAW membagi menjadi dua periode, yaitu periode Makkah dan
periode Madinah. Uraian lebih jelasnya akan dibahas dalam pembahasan makalah
ini.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
dakwah Nabi Muhammad SAW pada periode Makkah?
2.
Bagaimana
dakwah Nabi Muhammad SAW pada periode Madinah?
3.
Pertentangan apa saja yang terjadi antara kaum
Yahudi dengan kaum Muslimin? Dan apa saja peperangan yang terjadi dalam Islam?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui dakwah Nabi Muhammad SAW pada periode Makkah.
2.
Untuk
mengetahui dakwah Nabi Muhammad SAW pada periode Madinah.
3.
Untuk mengetahui pertentangan yang terjadi
antara kaum Yahudi dengan kaum Muslimin, dan peperangan dalam Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Kondisi bangsa Arab sebelum kedatangan Islam, terutama di sekitar Makkah
masih diwarnai dengan penyembahan berhala sebagai Tuhan. Yang dikenal dengan istilah peganisme. Selain menyembah berhala dikalangan Bangsa Arab ada pula yang menyembah agama Masehi (Nasrani),
agama ini dipeluk oleh penduduk Yaman, Najran, dan Syam. Di samping itu agama Yahudi yang dipeluk oleh penduduk Yahudi imigran di Yaman
dan Madinah, serta agama Majuzi (Mazdaisme) yaitu agama orang-orang Persia.
Demikianlah, keadaan bangsa Arab menjelang kelahiran Nabi Muhammad yang
membawa Islam di tengah-tengah bangsa Arab. Masa itu disebut zaman Jahiliyah,
masa kegelapan dan kebodohan dalam hal agama, bukan dalam hal lain seperti
ekonomi dan sastra karena dalam dua hal yang terakhir ini Bangsa Arab mengalami
perkembangan yang sangat pesat.
Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awal atau 20 April 571 M. Ketika itu raja Yaman Abrahah dengan gajahnya
menyerbu Makkah untuk menghancurkan Ka’bah sehingga tahun itu dinamakan tahun gajah. Beliau telah menjadi yatim
piatu ketika berumur 8 tahun, dan beliau
diasuh oleh kakek dan pamannya, Abdul Muthalib dan Abu Thalib. Pada umur 12
tahun Nabi Muhammad SAW sudah mengenal perdangangan, sebab pada saat
itu beliau telah diajak berdagang oleh paman beliau.
Fase kenabian Nabi Muhammad SAW dimulai ketika beliau betahanus atau
menyepi di Gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat keadaan Bangsa Arab
yang menyembah berhala. Di tempat inilah beliau menerima wahyu pertama, yang
berupa Surah Al-Alaq ayat 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau
diangkat menjadi nabi, utusan Allah. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW belum
diperintahkan untuk menyeru kepada
umatnya, namun setelah turun wahyu kedua, yaitu surat Al-Mudatsir ayat 1-7,
Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul yang harus berdakwah. Dalam hal ini
dakwah Muhammad SAW dibagi 2 periode, yaitu :
A.
Dakwah Nabi Muhammad SAW pada Periode Makkah
Pada masa ini
Nabi Muhammad SAW menjalankan misinya bersifat individu dan difokuskan pada
masalah aqidah dan akhlak. Untuk pelaksanaannya secara bertahap, hal ini
disesuaikan dengan wahyu yang turun yaitu:
a.
Rahasia,pada
tahap ini Nabi Muhammad SAW menyampaikan ajaran Islam hanya pada keluarganya
sendiri dan teman-teman dekat. Mereka yang bisa diajak masuk Islam antara lain
istrinya Khadijah ra, Ali bin Abi Tholib, Zaid bin Haritsah, Abu Bakar
as-Shidiq, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqash, Thalhah bin
Ubaidillah, Abdur Rahman bin ‘Auf.
b. Semi rahasia, selama tiga tahun Rasulullah SAW hanya berdakwah secara
sembunyi-sembunyi dan dakwahnya itu hanya disampikan kepada orang yang diyakini
akan menerima Islam. Selama ini pula beliau bersama para
sahabatnya melaksankan sholat dengan cara sembunyi-sembunyi agar tidak
di pantau orang-orang Quraisy. Kemudian setiap kali kaum Muskin melihat kaum Muslimin mengerjakan sholat, mereka mengejeknya dan tata cara peribadatan tersebut pun ikut
diremehkanya pula. Sehingga pada waktu jumlah orang-orang yang menerima islam
bertambah banyak dan orang-orang Quraisy pun mengawatirkan jumlah mereka akan
terus bertambah, maka dengan berbagai cara mereka menghambatnya. Mereka menjadi
penghambat bagi orang-orang untuk menerima Islam yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, untuk itu mereka tidak segan-segan menghina
orang-orang yang telah masuk Islam. Tahapan ini dilakukan berdasarkan wahyu yang
turun surah Asy-Syura ayat 214:
وَاَنْذِرْعَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ
“dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang dekat”
c.
Demonstratif
atau terang-terangan, tahap ini juga berdasarkan wahyu yang turun surah Al-Hijr ayat 94:
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُوَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ
“maka
sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan
kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik”
Artinya pada
periode ini, tiga tahun pertama, dakwah Islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Nabi Muhammad SAW mulai melakukan dakwah Islam di lingkungan keluarga,
mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah. Kemudian Ali bin Abi Tholib,
Abu Bakar lalu Zaid (bekas budak beliau). Di samping itu, juga banyak orang
yang masuk Islam dengan perantaraan Abu Bakar yang terkenal dengan julukan assabiqunal
awwalun (orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam), mereka adalah Usman
bin Affan, Zubair bin Awwan, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdur Rahman bin ‘Auf,
Tholhah bin Ubaidillah, Abu Ubaidah bin Jarrah dan al-Arqam bin Abil Arqam yang
rumahnya dijadikan markas untuk berdakwah.
Kemudian
setelah turun ayat 94 surat Al-Hijr, Nabi Muhammad SAW mulai berdakwah secara
terang-terangan.
“maka sampaikanlah olehmu secara tenag-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS
Al-Hijr: 94).
Namun, dakwah yang dilakukan beliau
tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy. Hal tersebut
timbul karena beberapa faktor, yaitu sebagai berikut:
1.
Mereka
tidak membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka mengira bahwa tunduk
kepada seruan Nabi Muhammad SAW berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abdul
Muthalib,
2.
Nabi
Muhammad SAW menyerukan persamaan hak antara hak bangsawan dan hamba sahaya,
3.
Para
pemimpin Arab tidak mau percaya ataupun mengakui serta tidak menerima ajaran
tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat,
4.
Taklid
kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat akar pada bangsa Arab,
sehingga sangat berat bagi mereka untuk meninggalkan agama nenek moyang dan
mengikuti agama Islam,
5.
Pemahat
dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara dan
upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad
SAW namun selalu gagal, baik secara diplomatik dan bujuk rayu maupun
tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah
dengan diperlakukannya pemboikotan terhadap Bani Hasyim yang merupakan tempat
Nabi Muhammad SAW berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun,
dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat Islam pada saat itu.
Pemboikotan ini baru berhenti setelah kaum Quraisy menyadari bahwa apa yang
mereka lakukan sangat keterlaluan.
Tekanan dari
orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW
terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong
Nabi Muhammad SAW dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau Abu Tholib dan
istri tercinta beliau Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian.
Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW sehingga dinamakan amul
khuzn.
Karena di
Makkah dakwah Nabi Muhammad SAW mendapat rintangan dan tekanan, pada akhirnya
Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk berdakwah di luar Makkah. Namun, di Thaif
beliau dicaci dan dilempari batu sampai terluka. Hal ini semua hampir
menyebabkan Nabi Muhammad SAW putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau
Allah mengutus dan mengisra’ dan memi’rajkan beliau pada beliau pada tahun ke
sepuluh kenabian itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan
masyarakat Makkah. Bagi orang kafir peristiwa ini dijadikan bahan propaganda
untuk mendustakan Nabi Muhammad SAW, sedangkan utuk orang yang beriman ini
merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj,
suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam terjadi, yaitu dengan
datangnya sejumlah penduduk Yastrib (Madinah) untuk berhaji ke Makkah. Mereka
terdiri dari dua suku yang saling berhubungan yaitu suku Aus dan Khazraj yang
masuk Islam dalam tiga gelombang. Pada gelombang pertama, tahun ke sepuluh
kenabian, mereka datang untuk memeluk agama Islam dan menerapkan ajarannya
sebagai upaya untuk mendamaikan permusuhan antara kedua suku. Mereka kemudian
mendakwahkan Islam di Yastrib. Gelombang kedua, pada tahun ke duabelas kenabian
mereka datang kembali menemui Nabi dan mengadakan perjanjian yang dikenal
dengan perjanjian “aqabah pertama” yang berisi ikrar kesetiaan.
Rombongan ini kemudian kembali ke Yastrib sebagai juru dakwah disertai oleh
Mus’ab di Umair yang diutus oleh Nabi untuk berdakwah bersama mereka. Gelombang
ketiga, pada tahun ke tigabelas kenabian, mereka datang kembali kepada Nabi
untuk hijrah ke Yastrib. Mereka akan membai’at Nabi sebagai pemimpin. Nabi pun akhirnya
menyetujui usul mereka, untuk berhijrah. Perjanjian ini disebut perjanjian “aqabah
kedua” karena terjadi pada tempat yang sama.
Akhirnya Nabi Muhammad SAW bersama
kurang lebih 150 kaum muslimin hijrah ke Yastrib. Dan ketika sampai disana,
sebagai penghormatan kepada Nabi, nama Yastrib diubah menjadi Madinah.
Demikian periode Makkah terjadi.
Dalam periode ini, Nabi Muhammad SAW mengalami hambatan dan kesulitan dalam
dakwah Islamiyah. Dalam periode ini Nabi Muhammad SAW belum terpikir untuk
menyusun suatu masyarakat Islam yang teratur, karena perhatian Nabi lebih
terfokus pada penanaman teologi atau keimanan masyarakat.
B.
Dakwah Nabi Muhammad SAW pada Periode Madinah
Dalam periode ini, pengembangan Islam
lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat Islam
dan pendidikan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW kemudian
meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam di Madinah
sebbagai berikut.
Pertama, mendirikan masjid.
Bertujuan mempersatukan umat Islam dalam satu
majelis, sehingga di majelis ini umat Islam bisa
bersama-sama melaksanakan sholat jamaah secara teratur, mengadili
perkara-perkara dan bermusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk
mempersatukan kaum Muslimin dan mempererat tali ukhuwah islamiyah.
Kedua, mempersatukan dan
mempersaudarakan antara kaum Ansor dan kaum Muhajairin. Perjanjian
saling membantu antara kaum Muslimin dan
bukan kaum Muslimin. Menurut Ibnu Hisyam isi perjanjian tersebut sebagai berikut
1.
Pengakuan
atas hak pribadi keagmaan dan politik.
2.
Kebebasan
beragama trejamin untuk semua umat.
3.
Adalah
kewajiban penduduk Madinah baik Muslim maupun
non Muslim, dalam hal moril maupun non materil mereka harus bahu-membahu
menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
4.
Rasulullah SAW
adalah pemimpin umat bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala
perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan
Ketiga,
meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru. Dalam periode ini ayat-ayat al-Qur’an ditunjukkan kepada
pembinaan hukum, kemudian ayat ini diberi penjelasan oleh Rasullullah SAW baik
dengan lisan maupun perbuatan baliau, sehingga terdapat dua sumber hukum dalam Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Kemudian dari kedua sumber hukum Islam
tersebut didapat suatu sistem dalam bidang politik yaitu sitem muyawarah dan
untuk bidang ekonomi dititik beratkan pada jaminan keadilan sosial, serta dalam
bidang kemasyarakatan, diletakkan pula dasar-dasar persamaan derajat antara
masyarakat atau manusia, dengan penekanan bahwa yang menentukan derajat manusia
adalah ketakwaan.
Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, didahului oleh dua peristiwa,
yaitu bai’ah aqabah sughra (pertama) pada tahun 621 M dan bai’ah
aqabah kubra (kedua) pada tahun 622 M. Adanya bai’ah ini juga tidak
lepas dari usaha Rasulullah SAW untuk menyampaikan ajarannya kepada peziarah
dan pedagang dari kota Yastrib yang melaksanakan ibadah haji. Isi bai’ah itu
antara lain yakni mengikrarkan keimanan kepada Allah dan Rasulullah Muhammad
SAW, amar ma’ruf nahi munkar, dan kepatuhan kepada pemimpin mereka. Sesungguhnya
dengan peristiwa bai’ah aqabah itu telah terjadi legislasi kepemimpinan
Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin mereka, karena terjadi persekutuan antara
Nabi dengan penduduk Yastrib.
a.
Perjanjian
Aqabah I (Sughra) pada tahun 10 kenabian atau 621 M
Ketika musim
haji yang ditunggu-tunggu tiba, Nabi Muhammad SAW mendatangi tempat pertemuan
yang telah disepakati sebelumnya. Dua belas pemuda Yastrib yang telah beriman
bertemu dengan Nabi di Aqabah. Dihadapan Nabi mereka menyatakan kesaksiannya
agama Islam, dan mereka secara bersama-sama mengangakat tangan Nabi seraya
bersumpah bahwa mereka tidak akan menyembah sesuatu selain Allah. Sumpah inilah
yang disebut dengan “Perjanjian Aqabah I”.
Semenjak itulah harapan Nabi
Muhammad SAW untuk menyiarkan agama Islam yang jelas dan dengan penuh
kesabaran, Nabi menantikan panggilan dari Yastrib. Tidak lama setelah terjadi
perjanjian aqabah I, terjadi peristiwa isra’ mi’raj. Dalam peristiwa ini Nabi
menjumpai Yang Maha Pencipta, dan Nabi menerima perintah menjalankan sholat
lima kali sehari.
b.
Perjanjian
Aqabah II (Kubra) pada tahun 11 kenabian atau 622 M
Pada musim haji tahun berikutnya, 73
pemuda Yastrib berkunjung ke Makkah dan mereka bersumpah dihadapan Nabi
Muhammad SAW “bahwa mereka akan menolong dan melindungi Nabi”. Mereka juga
mengundang Nabi singgah ke kota mereka. Nabi belum bersedia menerima undangan
mereka, namun Nabi mengirimkan Mus’absebagai ustadz yang akan mengajarkan Islam
kepada penduduk Yastrib yang telah beriman. Suatu saat Mus’ab pulang ke Makkah
atas panggilan Nabi untuk melaporkan perkembangan Islam. Maka ia menyampaikan
laporan kepada Nabi bahwasannya pemeluk Islam bertambah dan dakwah Islam
berkembang dengan pesat. Laporan tersebut menambah semakin kuatnya niat Nabi
berhijrah ke Madinah. Namun terdapat sebab-sebab lain sehingga Nabi
mengurungkan keberangkatannya meninggalkan tanah kelahirannya menuju ke Yastrib.
Oleh karena itu, Rasulullah bersama
para sahabat melakukan hijrah ke Madinah, dengan beberapa alasan, yaitu:
1.
Perbedaan
iklim di kedua kota itu mempercepat dilakukannya hijrah. Iklim Madinah yang
lembut dan watak rakyatnya yang tenang sangat mendorong penyebaran dan
pengembangan agama Islam. Sebaliknya, di kota Makkah tidak mempunyai dua kemudahan
itu.
2.
Nabi-nabi
umumnya tidak dihormati di negaranya, sehingga Nabi Muhammad pun tidak diterima
oleh kaumnya sendiri.
3.
Tantangan
yang Nabi hadapi tidaklah sekeras di Makkah, golongan pendeta dan kaum ningrat
Quraisy yang menganggap Islam bertentangan dengan kepentingan mereka.
Dalam perjalanan hijrah itu, Nabi
Muhammad SAW tiba di Madinah pada tanggal 27 September 622 M bertepatan dengan
hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal, yang kemudian oleh khalifah Umar bin Khattab
ditetapkan sebagai tahun pertama hijrah.
Sebelum sampai
di Madinah, Nabi singgah di Qubah dan mendirikan Masjid yang pertama dalam
sejarah Islam, di daerah itu. Kemudian melakukan sholat jumat pertama di masjid
itu, Rasulullah menyampaikan khutbah yang berisikan tahmid, sholawat dan salam,
serta pesan bertaqwa. Sampai saat ini, Masjid Qubah itu masih banyak dikunjungi
orang, termasuk pada saat musim haji.
Penduduk Madinah yang menyambut
kedatangan Rasulullah dan para sahabat ini mendapat julukan kaum Anshor. Dan
orang-orang Islam di Makkah yang ikut bersama Nabi hijrah ke Madinah dijuluki
kaum Muhajirin.
Setelah membangun masjid,
selanjutnya Rasulullah juga melakukan pembangunan sosial, ekonomi dan politik
di negara Madinah. Bai’ah aqabah yang dulu dilakukan kemudian menjadi
nyata yaitu dengan didukungnya Nabi Muhammad SAW oleh sebagian besar susku Aus
dan Kharaj yang memudahkannya dalam menggalang potensi mereka untuk disatukan
menjadi suatu bangsa yang berdaulat dan membuat perjanjian untuk saling membantu
antara orang muslim dan non muslim yang didokumentasikan dalam piagam Madinah.
Oleh karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an
pada periode Madinah ini diturunkan terutama ditujukan untuk pembinaan hukum, seperti
sistem syura dalam politik, persamaan derajat antar sesama, perbedaan taqwa dan
amal saleh. Ini sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan ajaran-ajaran dan
aturan-aturan selama Rasulullah berada dalam periode Makkah.
Dalam periode Madinah inilah
Rasulullah benar-benar dapat membina masyarakat yang kondusif, sehingga di
bawah kepemimpinan Rasulullah, kota Madinah menjadi wilayah yang
diperhitungkan. Ajakan masuk Islam kepada pemimpin-pemimpin dunia melalui surat
yang beliau kirimkan merupakan langkah politis yang sangat berani. Kemampuannya
dalam mempersatukan kabilah dan suku, serta mempersaudarakannya adalah sebagai
misi risalah yang dibawanya.
Dan satu bukti sejarah lagi bahwa
Nabi seorang kepala negara di Madinah adalah munculnya siapakah yang pantas
menggantikan Rasulullah ketika wafat. Kemudian di sebuah tempat di tengah kota
Madinah, Saqifah bani Sa’idah, umat Islam sulit menentukan pemimpin mereka.
Sampai akhirnya terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah pertama umat Islam.
C.
Pertentangan antara Kaum Yahudi
dan Kaum Muslimin
Sikap ingkar janji yang dilakukan
kaum Yahudi mulai terlihat, ketika terjadinya perang pertama dalam
sejarah Islam yang dikenal dengan Perang Badar,
yakni perang antara kaum Muslimin dengan
kaum musyrik Quraish pada tanggal 8 Ramadhan tahun
kedua hijriah, di daerah Badar kurang lebih 120 KM
dari Madinah. Dalam peperangan ini kaum Muslimin menang
atas kaum Musyrikin. Namun, orang-orang Mekkah memerangi Nabi Muhammad SAW.
Bukti penyelewengan kaum Yahudi yang lain adalah pada waktu terjadinya Perang
Uhud, dimana kaum Yahudi berjumlah 300 orang dengan pimpinan Abdullah bin Ubay,
seorang munafik yang bersedia membantu kaum Muslimin,
namun tiba-tiba membelot dan kembali ke Madinah, yang mengakibatkan kaum Muslimin
mengalami mengalami kekalahan. Penghianatan kaum Yahudi yang lain adalah dengan
bergabungnya kaum Yahudi dengan orang-orang Kafir
untuk menyerang Madinah, dengan cara mengepung Madinah (Perang
Khandaq).
Perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6
H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan Nabi Muhammad SAW.
Dengan sekitar seribu kaum Muslimin
berangkat ke Mekkah bukan untuk berperang, tetapi melaksanakan ibadah umrah,
namun penduduk Mekkah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya diadakan
perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain sebagai berikut antara lain
1.
Kaum
Muslimin
belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun itu, tetapi ditangguhkan sampai tahun
depan.
2.
Lama
kunjungan dibatasi sampai tiga hari.
3.
Kaum
Muslimin
wajib mengembalikan orang-orang Mekkah yang melarikan diri ke Madinah. Namun
sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus
menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekkah.
4.
Selam
sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyrarakat Madinah
dan Mekkah.
5.
Tiap
kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy
atau kaum Muslimin bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Fatkhu Makkah
Setelah dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh Jazirah Arab, hingga hampir ke Jazirah Arab. Hal tersebut
membuat orang-orang kafir Mekkah menjadi khawatir dan merasa terpojok, oleh
karena itu, orang-orang kafir Quraisy secara sepihak melanggar perjanjian
Hudaibiyah. Melihat hal ini, Nabi Muhammad SAW
kemudian bersama dengan sepuluh tentara bertolak ke Mekkah untuk menghadapi
kaum Kafir. Dan tanpa perlawanan berarti Nabipun dapat menguasai Mekkah.
Meski demikian masih ada dua suku Arab yang
masih menentang, yaitu Bani Tsaqif dan Bani Hawazin. Kedua
suku ini kemudian bersatu untuk memerangi Islam.
Mereka ingin menuntut atas penghancuran berhala-berhala yang dihancurkan Nabi
Muhammad SAW dan umat Islam pada waktu penyerbuan Mekkah. Akan tetapi, mereka dapat dengan
mudah ditaklukkan. Melihat kenyataan bahwa kekuasaan Islam
mulai mengancam wilayah Romawi maka Heraclius menyusun pasukan
untuk mengantisipasinya. Namun, setelah melihat kekuatan pasukan Islam,
akhirnya mereka mengurungkan diri.
D. Peperangan dalam Islam
Tidak ada satu ayat pun di dalam Al-Qur’an, atau satu peristiwa pun yang
terjadi di awal sejarah Islam yang menunjukan bahwa Islam disebarluaskan dengan
kekuatan dan kekerasan. Atau dengan kata lain, peperangan di dalam Islam bukan
dimaksudkan untuk menggiring dan memaksa manusia masuk Islam. Sebab berbagai
peperangan hanya berkisar pada usaha melakukan tindakan defensi dan
perlindungan diri dari serangan dam permusuhan. Juga untuk melindungi dakwah
dan membangun kemerdekaan beragama.
Enam bulan setelah hijrah, Rasulullah SAW telah berhasil melakukan
konsolidasi internal dan menyusun semua hal yang bersangkut paut dengannya.
Setelah itu Rasulullah SAW mempersiapkan masalah-masalah ekternal dan
peperangan yang mungkin akan segera mengancam. Pada dasarnya Rasulullah SAW
tidak pernah mendahului menyerang lawan, Rasulullah SAW hanyalah menpertahankan
diri dari serangan musuh yang mengacam keberadaan umat Islam.
Kaum
Muslimin diperbolehkan untuk berperang melawan kaum Kafir dengan dua alasan.
Alasan normatif diperbolehkanya peperangan dalam Islam menurut Hasan
ibrahim adalah pertama, unruk
mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua, untuk menjaga
keselamatan dalam menyebarkan kepercayaan dan mempertahankannya dari mereka
yang menghalang-halanginya. Oleh karena itu, barang siapa yang mau memeluk
agama Islam tidak boleh merasa takut dari keributan dan tekanan.
a.
Ghazwah: perang yang langsung dipimpin oleh
Nabi Muhammad SAW
1.
Perang Badar (17 Ramadhan 2 H)
Perang badar terjadi di lembah badar, 125 km selatan Madinah. Perang badar
merupakan puncak pertikaian antara kaum Muslimin Madinah dan Musrikin Quraisy
Makkah. Peperangan ini disebabkan oleh tindakkan pengusiran dan perampasan
harta kaum Muslim yang dilakukan oleh Musyrikin Quraisy. Selanjutnya kaum Quraisy
terus menerus berupaya mengahancurkan kaum Muslimin agar perniagaan dan
sesembahan mereka terjamin. Dalam peperangan ini kaum Muslimin memenangakan
pertempuran dengan gemilang. Tiga tokoh Quraisy yang terlibat dalam perang
badar adalah Utbah bin Rabiah, al-Walid, dan Syaibah. Ketiganya tewas ditangan
tokoh Muslim, seperti Ali bin Abi Thalib, Ubaidah bin Haris, dan Hamzah bin
Abdul Muthalib. Adapun dipihak Muslim Ubaidah bin Haris meninggal karena
terluka.
2.
Perang Uhud (Sya’ban 3 H)
Perang uhud terjadi di Bukit Uhud. Perang uhud dilatarbelakangi kekalahan
kaum Quraisy pada perang badar sehingga timbul keinginan untuk membalas dendam
kepada kaum Muslimin. Pasukan Quraisy yang dipimpin Kholid bin Walid mendapat
bantuan dari kabilah Sakif, Tihamah, dan Kinanah. Nabi Muhammad SAW segera
mengadakan musyawarah untuk mencari strategi perang yang tepat dalam
mengahadapi musuh. Kaum Quraisy akan disongsong di luar Madinah. Akan tetapi,
Abdullah bin Ubai membawa tiga ratus orang Yahudi kembali pulang. Dengan membawa
700 orang yang tersisa, Nabi Muhammad SAW melanjutkan perjalanan sampai ke
Bukit Uhud. Perang uhud dimulai dengan perang tanding yang dimenangkan tentara
Islam, tetapi kemenangan tersebut digagalkan oleh godaan harta, yakni prajurit
Islam sibuk memungut harta rampasan. Pasukan Kholid bin Walid memanfaatkan
keadan ini dan menyerang balik tentara Islam. Tentara Islam menjadi terjepit
dan porak poranda, sedangkan Nabi Muhammad SAW sendiri terkena serangan musuh.
Pasukan Quraisy kemudian mengakhiri pertempuran setelah mengira Nabi Muhammad
SAW terbunuh. Dalam peperangan ini,
Hamzah bin Abdul Muthalib terbunuh.
3.
Perang Khandaq (Syawal 5H)
Lokasi perang khandaq adalah di sekitar kota Madinah
bagian utara. Perang ini juga dikenal sebagi perang Ahzab (perang gabungan).
Perang khandaq melibatkan kabilah Arab dan Yahudi yang tidak senang kepada Nabi
Muhammad SAW. Mereka bekerja sama melawan nabi. Di samping itu orang Yahudi
juga menacari dukungan kabilah Gatafan yang terdiri dari Qais Alian, Bani Fazara,
Asyjabani Sulaim, Bani Sa’ad dan Ka’ab bin Asab. Usaha pemimpin Yahudi, Huyay
bin Akhtab, membuhkan hasil pasukan berangkat ke Madinah untuk menyerang kaum Muslim.
Berita penyerangan itu terdengar oleh Nabi Muhammad SAW. Kaum Muslim segera
menyiapkan strategi perang yang tepat untuk mengahadapi pasukan musuh. Salman
Al-Farisi, sahabat nabi yang memiliki banyak pengalaman tentang seluk beluk
peperangan, mengusulkan untuk membangun sistem pertahanan parit (Khandaq).
Ia menyarankan agar menggali parit diperbatasan kota Madinah, dengan demikian
gerakan pasukan musuh akan terhambat oleh parit tersebut. Usaha tersebut
ternyata berhasil menghambat pasukan musuh.
b.
Sariyah ( Perang yang dipimpin oleh sahabat atas
penunujukan Nabi Muhammad SAW)
1.
Sariyah
Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1H)
Perang ini
merupakan sariyah pertama yang terjadi dalam sejarah Islam. Sariyah ini
berlangsung di dataran rendah Al-Bahr, tidak jauh dari kota Madinah. Pasukan Muslimin
dipimpin Hamzah bin Abdul Muthalib, sedangkan pasukan Quraisy dipimpin Abu
Jahal bin Hisyam. Perang ini tidak menimbulkan korban karena segera dilerai
Majdi bin Amr.
2.
Sariyah
Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H)
Sariyah ini berlangsung di Al-Abwa’, desa antara Mekkah dan Madinah. Kaum Muslimin
berjumlah 80 orang, sedangkan kaum Quraisy berjumlah sekitar 200 orang. Kaum Muslimin
(semuanya Muhajirin) dipimpin Ubaidah bin Haris, sedangkan kaum Quraisy
dipimpin Abu Sufyan. Perang ini tidak mengakibatkan bentrok fisik, namun Sa’ad
bin Abi Waqqas sempat melepaskan anak panahnya. Peristiwa tersebut menandai
lepasnya anak panah pertama dalam sejarah perag Islam.
3.
Sariyah
Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H)
Perang ini dipimpin Abdullah bin
Jahsy, sedangkan kaum Quraisy dipimpin Amir bin Hasmari. Perang ini terjadi di
Nakhlah, antara Thaif dan Mekah. Kaum Muslimin berhasil
membunuh Arm bin Hasrami dan menahan dua orang Quraisy sebagai tawanan perang.
Kaum muslimin juga memperoleh harta rampasan perang dan membawanya ke hadapan
Nabi Muhammad SAW. Nabi menyatakan bahwa beliau tidak pernah menyuruh mereka
berperang karena pada bulan Rajab diharamkan untuk` membunuh atau melakukan
peperangan. Peristiwa tersebut kemudian digunakan oleh kaum Quraisy untuk memfitnah
dengan mengatakan kaum Muslimin melanggar bulan suci. Pada saat itu turun firman Allah SWT
surat Al-Baqarah (2) ayat 217 yang menjelaskan tentang
ketentuan berperang pada bulan haram (bulan Rajab).
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari penjelasan makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa dakwah Nabi
Muhammad SAW membagi menjadi dua periode,
yaitu periode Makkah dan periode Madinah.
Pada periode
Makkah, tiga tahun pertama, dakwah Islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Nabi Muhammad SAW mulai melakukan dakwah Islam di lingkungan keluarga,
mula-mula istri beliau sendiri, yaitu Khadijah. Kemudian Ali bin Abi Tholib, Abu
Bakar lalu Zaid (bekas budak beliau). Kemudian setelah turun ayat 94 surat
Al-Hijr, Nabi Muhammad SAW mulai berdakwah secara terang-terangan, yang
artinya:
“maka sampaikanlah olehmu secara tenag-terangan segala apa yang
diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.” (QS
Al-Hijr: 94).
Sebelum Rasulullah hijrah ke
Madinah, didahului oleh dua peristiwa, yaitu bai’ah aqabah sughra (pertama)
pada tahun 621 M dan bai’ah aqabah kubra (kedua) pada tahun 622 M.
Sebelum sampai di Madinah, Nabi singgah di Qubah dan mendirikan Masjid yang
pertama dalam sejarah Islam, di daerah itu.Penduduk Madinah yang menyambut
kedatangan Rasulullah dan para sahabat ini mendapat julukan kaum Anshor. Dan
orang-orang Islam di Makkah yang ikut bersama Nabi hijrah ke Madinah dijuluki
kaum Muhajirin. Dalam periode Madinah inilah Rasulullah benar-benar dapat
membina masyarakat yang kondusif. Sampai akhirnya terpilihnya Abu Bakar sebagai
khalifah pertama umat Islam, setelah Nabi Muhammad wafat.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, K. 2003. Sejarah Islam (Tarikh Pramodern). Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Amin, Samsul Munir. 2010. Sejarah Peradaban Islam cet.2. Jakarta: Amzah.
Fatikhah. 2002. Sejarah Peradaban Islam. Pekalongan: STAIN
Press.
Fu’adi, Imam. 2011. Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta:
Teras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar